Plt Kadis PU Medan Merasa Dikorbankan Terkait Bobolnya Tanda Tangan 3 Proyek Drainase
Plt Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah menceritakan bagaimana awalnya penandatanganan pencairan pengerjaan proyek rehabilitasi drainase
TRIBUN-MEDAN.com - Plt Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah menceritakan bagaimana awalnya penandatanganan pencairan pengerjaan proyek rehabilitasi drainase, di tiga lokasi, padahal pengerjaanya belum tuntas.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 dibolehkan mempertahankan kontrak sampai 50 hari, sehingga katanya ada peluang untuk mempersiapkan kontrak.
"Awalnya kita sudah memerintahkan ke semua BPK untuk segera memutus kontrak ketika proyek tersebut tidak selesai dilaksanakan sampai akhir tahun. Memang di peraturan mentri keuangan dan peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 dibolehkan mempertahankan kontrak sampai 50 hari, berartikan ada peluang untuk mempersiapkan kontrak ketika proyek tersebut belum selesai," katanya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).
Meski demikian lanjutnya ada kebijakan daerah yang menghapus semua proyek-proyek yang tidak selesai di tahun 2019.
Sebagaimana ketiga proyek yang berada di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.
"Yang ada di 2019 selesai, tidak boleh diperpanjang sampai tahun 2020. Jadi kalau enggak selesai harus putus. Sehingga kita dari dinas PU mengeluarkan kebijakan untuk memutus kontrak-kontrak yang belum selesai sampai akhir tahun 2019 kemarin. Saya perintahkan BPK nya dan mereka menyanggupi," katanya.
Meski demikian ia menduga ada persoalan lain yang tidak ia ketahui, sehingga proyek tersebut diselipkan.
"Kenyataannya mungkin ada persoalan-persoalan lain antara BPK dengan penyedia. Sehingga BPK ini merasa tidak sanggup mau menanggung beban itu. Nggak tau persoalan apa dibalik itu, seperti activity behind the scene," katanya.
Ia menceritakan bahwa proyek tersebut muncuknya di 31 Desember jam 9 malam, sehingga tidak memungkinkan lagi pemeriksaan ke lapangan.
"Akhirnya bawahan memaksakan diri dan menyorongkan saja SPM itu. Ketiga proyek itu munculnya di 31 Desember jam 9 malam, ada sebanyak 80-an berkas disodorkan. Udah enggak ada lagi pemeriksaan secara fisik saya di lapangan lah. Udah tinggal nerima berkas dan teken, ada sekitar 80 berkas waktu itu, dicicil udah enggak ada mikir-mikir lagi. Dari sini pun didesak untuk mengirimkan SPM yang belum terbayar," katanya.
Mualaf Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda Bikin Salfok saat Pelantikan Gibran |
![]() |
---|
Ketika Kakaknya Dilantik Jadi Kepala Daerah, Kaesang Malah Umumkan Dirinya Akan Beli Klub Sepakbola |
![]() |
---|
Cerita Paspampres Soeharto Tempel Moncong Senjata ke Perut PM Israel yang Dikawal Mossad di Lift |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Bicara Gubernur yang Ditangkap Tadi Malam, Dugaan Suap dari Pengusaha,Dibawa ke Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Kaget Dipecat AHY, Kini Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan |
![]() |
---|