Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Rekonstruksi Pembunuhan Jamaluddin Digelar, Erintuah Damanik: PN Medan Tunggu Hasilnya
PN) Medan melalui Humasnya, Erintuah Damanik menaggapi soal rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui Humasnya, Erintuah Damanik menaggapi soal rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Baginya PN sebagai pengadil menunggu hasil rekonstruksi dan siap untuk menjalankan peradilan.
Menurutnya, Pengadilan Negeri Medan selalu siap untuk menyidangkan ke tiga terdakwa pembunuhan Hakim Jamaluddin, termasuk diantaranya adalah istrinya sendiri.
"Kita siap menjalankan sidang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin yang sebagai terdakwanya adalah istrinya sendiri," ujar Erintuah Damanik, Senin (13/1/2020).
Erintuah Damanik menyatakan saat ini rekonstruksi masih berlangsung, dan belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi disana.
"Kami belum mengetahui apa yang terjadi. Dari yang saya dengar, rekonstruksi saat ini sedang berlangsung."
PN Medan saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
"Kita tunggu aja ya hasil penyelidikan hari ini ya," ujarnya.
Namun sampai saat ini PN belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejari Medan.
"SPDP belum sampai ke PN, sependengaran saya SPDP sudah di terima oleh Kejari Medan," Tutupnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
Berita Foto: Warga dan Tetangga Mulai Memadati Lokasi Kediaman Hakim Jamaluddin Sejak 09.00 WIB |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Zuraida Hanum Berencana Nikah dengan Eksekutor Jefri Pratama Usai Bunuh Hakim Jamaluddin |
![]() |
---|
Berita Foto: Rajif Gak Sangka Ibu Tirinya Zuraida Menjadi Otak Pelaku Pembunuhan Jamaluddin |
![]() |
---|
Kejari Medan Sudah Terima SPDP Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin |
![]() |
---|
Sejak Pukul 09.00 sampai Sore, Ratusan Warga Sabar Nantikan Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin |
![]() |
---|