Inilah 9 Anggota Pansel Kompolnas Periode 2020-2024 yang Ditunjuk Presiden Jokowi
Calon anggota terpilih akan mulai menjabat pada 20 Mei, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota Kompolnas periode saat ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) periode 2020-2024.
Kesembilan anggota tersebut secara resmi akan bertugas pada Kamis (16/1/2020) setelah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Waktunya sangat pendek, karena menurut aturan tiga bulan sebelum habis masa jabatannya, nama-nama baru (anggota Kompolnas) harus disampaikan ke Presiden," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Nantinya, calon anggota terpilih akan mulai menjabat pada 20 Mei, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota Kompolnas periode saat ini.
"Sesuai undang-undang, harus dilakukan seleksi kepada anggota-anggota yang bukan ex-officio. Karena anggota ada yang dipilih, ada yang ex-officio. Nah (pemilihan) kepada anggota yang diseleksi ini kami membentuk panitia," terang Mahfud.
• Dihujat Pengunjung Karena Harga Makanan Tak Wajar, Pemilik Rumah Makan Malau Tak Ambil Pusing
• Wajah Zuraida Hanum Pucat Saat Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Adapun kesembilan anggota pansel tersebut adalah:
1. Suparman Marzuki - Ketua merangkap anggota
2. Moechgiyarto- Wakil Ketua merangkap anggota
3. Maria Margaretha Hartiningsih- Sekretaris merangkap anggota
4. Carlo Brix Tewu - Anggota
5. Eddy O.S. Hiariej - Anggota
6. Muhammad Mustofa - Anggota
7. Khasan Effendy - Anggota
8. Ronny Lihawa - Anggota
9. Ansyaad Mbai - Anggota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tunjuk 9 Anggota Pansel Kompolnas Periode 2020-2024"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/catur-jokowi4.jpg)