Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin
Pemko Utang Rp900 Juta ke Perusahaan Travel, Tiket Perjalanan Akhyar Nasution Tak Keluar
Pemko berutang Rp900 juta kepada perusahaan travel Erin Tour untuk biaya perjalanan rombongan Wali Kota Dzulmu Eldin ke Jepang.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemko berutang Rp900 juta kepada perusahaan travel Erin Tour untuk biaya perjalanan rombongan Wali Kota Dzulmu Eldin ke Jepang.
Kasubag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri saat sidang di ruang Cakra I Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/1/2020) menjelaskan, hutang tersebut terdiri dari beberapa perjalanan dinas Wali Kota Medan.
"Utang Rp900 juta itu sudah diakumulasikan oleh Erin Tour. Karena utang itu pejabat Pemko terhambat saat hendak ingin pergi perjalanan dinas," ujar Syamsul.
Menurutnya, karena utang ini Akhyar Nasution sewaktu masih menjabat Wakil Wali Kota Medan tidak dilayani.
"Pak Akhyar waktu masih menjadi Wakil Wali Kota pernah tidak diterima pengajuan tiketnya oleh travel. Dengan alasan utang Pemko sudah terlalu banyak," katanya.
"Setelah tahu memiliki hutang segitu banyak, Bapak (Wali Kota Medan Dzulmi Eldin) mengarahkan saya minta bantuan kepada Kadis dan Kasi yang ada di Dinas," ujarnya.
Adi Mansar, kuasa hukum, terdakwa Isa Ansyari, mantan Kadis PU Medan, menanyakan kepada Syamsul, mengenai uang kas Kota Medan.
"Terus, apakah uang kas Pemko Medan kosong," tanya Adi Mansar.
Syamsul mengaku tidak tahu.
"Untuk itu saya tidak tahu," tutup Syamsul
(cr2/tribun-medan.com)
Kadis Perhubungan Rela Pinjam Uang ke Bank untuk Wali Kota Dzulmi Eldin |
![]() |
---|
Siapakah M Amansyah Putra yang Ikut Dalam Rombongan Wali Kota ke Jepang? |
![]() |
---|
Dibuang ke Jalan, Uang Rp150 Juta untuk Dzulmi Eldin Hilang |
![]() |
---|
KESAKSIAN Syamsul Fitri: Saya Diminta Bapak (Dzulmi Eldin) untuk Mengutip Uang dari Para Kadis |
![]() |
---|
Ajudan Dzulmi Eldin Langsung Buang Uang saat Diadang Petugas KPK |
![]() |
---|