Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Kasus pidana yang membelit Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru usai Kejaksaan Agung menetapkan status lima orang tersangka pada Selasa (13/1/2020).
Kelima tersangka kasus Jiwasraya itu adalah Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Heru Hidayat.
Menariknya, sehari sebelum penetapan tersangka kasus Jiwasraya, berlangsung transaksi penjualan saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam jumlah besar.
Pihak penjualnya adalah PT Graha Resources, pemegang saham pengendali emiten batubara tersebut.
Heru Hidayat, salah seorang tersangka kasus Jiwasraya merupakan pemegang saham pengendali PT Graha Resources.
Heru Hidayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Trada Alam Minera Tbk, itu merupakan penerima manfaat dari PT Graha Resources.
Hal ini tercantum dalam prospektus rights issue TRAM yang hajatannya berlangsung pada November 2017 silam.
Graha Resources adalah pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue yang berhasil mengumpulkan dana hampir Rp 6 triliun tersebut.

Raup Rp 114,19 miliar
Balik ke soal penjualan saham, merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perubahan kepemilikan TRAM tercatat per 13 Januari 2019.
Pada hari Senin itu, kepemilikan Graha Resources berkurang 2.283.708.600.
Dus, berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang dipublikasikan KSEI, porsi kepemilikannya menyusut 4,6% menjadi 38,12%.
Sebagai perbandingan, pada Jumat, 10 Januari 2019 Graha Resources masih menguasai 42,72% saham TRAM.
Sejauh ini tidak ada informasi berapa harga jual saham TRAM tersebut, termasuk siapa lawan transaksinya.
Namun, diperkirakan dari transaksi tersebut Heru Hidayat lewat Graha Resources meraup dana hingga sekitar Rp 114,19 miliar.
Perkiraan ini menggunakan asumsi harga jual serupa posisi harga TRAM di pasar reguler yang ada di Rp 50 per saham.
Profil Lima Tersangka
1.Hendrisman Rahim. Hendrisman Rahim adalah mantan direktur utama Jiwasraya. Lahir di Palembang, Sumatra Selatan 68 tahun lalu.Hendrisman terpilih menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya pada tahun 2008.
Sebelum di Jiwasraya, Hendriman juga tercatat merupakan Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo). Hendrisman juga pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode 2011-2014.
2.Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya.
Hary diduga berperan mengambil banyak keputusan penempatan portfolio saham dan reksadana di Jiwasraya. Apalagi, Hary bersama Hendrisman juga sudah menjadi direktur keuangan Jiwasraya sejak 2008 sampai 2018.
Jika menelisik jejak rekam, Hary memiliki daftar panjang di sektor keuangan. Sebelum berkarir di Jiwasraya, pria asal Cimahi ini lama malang-melintang di berbagai perusahaan keuangan.
Selepas kuliah di Pittsburgh State University Amerika Serikat, bersama beberapa rekannya mendirikan perusahaan sekuritas bernama PT Dhana Wibawa Arta Cemerlang.
Hary juga pernah bekerja di PT Artha Graha Sentral, lalu ia pindah ke PT Trimegah Securities Tbk, ke PT Batasa Capital. Sebelum bergabung dengan Jiwasraya, ia bekerja di PT Lautandhana Investment.
Hary juga sempat bekerja sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP) paska-lepas dari Jiwasraya.
Semasa di Jiwasraya, Hary disebut-sebut memiliki peran dalam penempatan dana investasi Jiwasraya di saham maupun reksadana.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harry tercatat memiliki kekayaan Rp 37.907.422.262. Perinciannya: aset properti di Tangerang Selatan senilai Rp 1 miliar, sembilan kendaraan mewah yang terdiri dari mobil mewah dari berbagai pabrikan serta tiga unit moge.
Harry juga memiliki aset bergerak senilai Rp 1,159 miliar, surat berharga sebesar Rp 15,3 miliar, simpanan Rp 5,5 miliar dan harta lainnya sejumlah Rp. 8,1 miliar.
3. Syahmirwan.
Tak hanya sang direksi Hendrisman dan Hary, salah satu pejabat yang juga ditahan kejaksaan agung adalah Syamirwan. Ia adalah Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. Kini Syahmirwan di tahan di rumah tahanan Cipinang. Tak ada catatan khusus yang didapat kontan.co.id atas jejak rekam Syahmirwan.
Mari kita lihat peran manajemen lama Jiwasraya dalam penempatan portofolio investasi saham dan reksadana Jiwasraya. Dari catatan investasi Jiwasraya yang kontan.co.id miliki, setidaknya ini bisa menggambarkan peran manajemen Jiwaraya dalam masa kememimpinan Hendriman dalam investasi.
Dokumen itu menyebut ihwal penempatan dana investasi di saham-saham gorengan. Daftar panjang itu dimulai tahun tahun 2013.
Baca inilah sepak terjang investasi oleh manajemen lama; berikutnya
Pada tahun 2013, Jiwasraya sejatinya memiliki surat utang negara dalam jumlah besar sampai Rp 1 triliun. Hanya saja, atas keputusan manajemen Jiwasraya saat itu, surat utang negara ini ini lantas dicairkan untuk membeli saham berkolesterol tinggi, antara lain saham-saham seperti TRAM, IIKP, MTFN, ABBA, SMRU, PPRO hingga SMBR.
Data yang sama menyebut:
-29 Mei 2013: Jiwasraya memiliki saham PT Trada Maritim Tbk (TRAM) sebesar 5,71% dengan harga Rp 1.300 per saham. Nilai ini setara Rp 760 miliar
-28 November 2018, sahamTRAM jatuh ke Rp 319 per saham. Sejak saat itu, saham TRAM tak tak bisa naik, bahkan per 14 Januari saham TRAM tak bergerak di Rp 50 per saham
-3 April 2014, Jiwasraya awalnya hanya memiliki saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sebesar Rp 40 miliar. Ini setara dengan kepemilikan saham sebesar 5,7%. Pembelian saham IIKP saat itu seharga Rp 225 per saham. Hanya belakangan terungkap kepemilikan saham perusahaan budidaya ikan arwana ini melonjak sampai Rp 601,8 miliar. Kepemilikan ini berasal dari 14 reksadana yang seluruhnya ditempatkan di IIKP.
-2012, Jiwasraya memiliki saham MTFN. Ini adalah kode saham PT Capital Investment Tbk (MTFN). Kepemilikan MTFN setara dengan kepemilikan saham sebesar 7,28%. Saham MTFN berkali-kali dihentikan perdagangannya (suspensi) oleh BEI. Selama Juli 2016 sampai Desember 2018, BEI mensuspen MTFN sebanyak 13 kali karena tak menyampaikan laporan keuangan.
-15 September 2016, Jiwasraya membeli saham PPRO (PTPP Properti Tbk) sebanyak 708, 26 juta saham dengan harga Rp 1.000 per saham. Nilai ini setara dengan kepemilikan di atas 5%. Sampai 23 Januari, kepemilikan di PPRO menjadi 8,59%.
Itu hanya bagian kecil saham-saham yang dimiliki Jiwasraya. Kepemilikan saham lebih dari 5% saat Jiwasraya dipimpin Hendrisman Rahim masih banyak, antara adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), hingga PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR). Belakangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut, kepemilikan Jiwasraya di saham ABBA tak ada.
Lalu, bagaimana peran dua orang lain yang juga menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus Jiwasraya?
Inilah penelusuran kontan.co.id atas keterlibatan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang kini juga ikut merasakan dinginnya rumah prodeo.
4.Benny Tjokrosaputro.
Benny adalah direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX). Benny kini ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pengusaha asal Solo ini ditengarai ikut menjadi salah satu otak yang terlibat investasi di Jiwasraya.
Catatan Kontan.co.id, Jiwasraya pernah membenamkan dana sebesar Rp 680 miliar untuk membeli medium term notes perusahaan Benny Tjokro dengan kode saham MYRX.
Dalam beberapa kali wawancara dengan kontan.co.id, Benny menyebut kalau ia sudah melunasi MTN tersebut. Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN tersebut pada Desember 2018 senilai Rp 680 miliar.
MTN tersebut awalnya didekap oleh PT Pelita Indo Karya dan PT Royal Bahana Sakti. Kemudian dua perusahaan itu menjual MTN tersebut kepada Jiwasraya. Total kopral yang dijual ke Jiwasraya Rp 680 miliar. Tak lama berselang, Jiwasraya menjual MTN tersebut kepada PT Pacific 2000 Securities.
Saat dipegang Pacific 2000 Securities, MYRX mulai membeli kembali (buy back) MTN tersebut. Tahap pertama, Rp 280 miliar. Alhasil tersisa Rp 400 miliar. MTN ini lantas berpindah tangan ke PT Asabri (Persero), yang juga merupakan pemilik saham Hanson sebesar 5,4%.
Sejak dipegang oleh Asabri, Hanson kembali melakukan buy back bertahap hingga akhirnya dapat membeli kembali MTN tersebut seluruhnya pada 28 Desember 2018.
Dalam audit BPK juga terungkap, Jiwasraya memborong MTN MYRX yang saat itu memiliki rating BBB dengan nilai total Rp 680 miliar. Hanya saja, Jiwasraya tak memperhatikan aspek legal MTN tersebut. Sebab, MTN tersebut tidak didaftarkan berdasarkan peraturan perundangan, di dalam negeri dan luar negeri. Kepemilikan ini juga tidak tercatat di bursa efek manapun. Tercatat, Jiwasraya memegang MTN itu pada tahun 2015. Jiwasraya memegang MTN itu selama 3 minggu dengan imbal hasil 12% per tahun.
Hingga saat ini, belum jelas keterlibatan Benny dalam megaskandal Jiwasraya. Namun, dia disebut-sebut ikut campur tangan dalam penempatan investasi Jiwasraya.
5. Heru Hidayat.
Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang sahamnya dibeli Jiwasraya lebih dari 5,44%%. IIKP bergerak di bidang budidaya, distribusi dan perdagangan ikan arwana. Belakangan terungkap, kepemilikan saham IIKP oleh Jiwasraya membesar lantaran penempatan dana investasi Jiwasraya di 14 reksadana seluruhnya di IIKP.
Oh iya, Heru Hidayat juga merupakan Komisaris PT Trada MaritimTbk (TRAM). Selain di Trada Maritim, Heru juga menjadi komisaris di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) . Heru Hidayat juga memiliki saham IIKP sebesar 2,94%, selain publik 88,26% per 31 Desember 2019.
Dalam situs Trada Maritim, Heru juga sempat menjabat sebagai direktur utama TRAM selama 5 tahun, berdasarkan akta keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa tanggal 14 Oktober 2017.
Heru adalah lulusan sarjana teknik industry dari Universitas Surabaya tahun 1994. Selain sempat jadi dirut TRAM,
Heru juga menjadi Direktur di PT Pairideza Bara Abadi sejak 2014 serta Direktur Maxima Integra Investama sejak 2014.
Sita Harley dan Mercy Eks Direksi Jiwasraya
Kejaksaan Agung menyita mobil Mercedes Benz dan motor Harley Davidson milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Hendrisman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Dua kendaraan mewah yang dibawa dengan mobil towing tersebut sampai ke Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) malam.
Andimas, keponakan Hendrisman Rahim, membenarkan bahwa dua kendaraan mewah itu milik pamannya.
Menurut dia, penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua kendaraan mewah tersebut datang sekitar pukul 21.00 WIB.
Mobil Mercedes Benz dengan seri E300 tersebut berwarna hitam.
Kemudian, motor Harley itu juga memiliki warna yang sama.
Setelah diturunkan dari mobil towing, kedua kendaraan diparkir di halaman parkir Gedung Bundar.
Namun, Kejagung belum memberi pernyataan resmi terkait penyitaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, selain kediaman Hendrisman, tim Kejagung juga menggeledah rumah tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, pihaknya menggeledah tiga lokasi.
"Ada tiga tempat (yang digeledah), masih proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) malam.
Hari menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari aset untuk mengembalikan dugaan kerugian negara.
Kendati demikian, ia mengaku belum dapat mengungkapkan barang apa saja yang disita sebab penggeledahan masih berlangsung.
"Nanti apa yang disita besok saya informasikan karena masih proses. Masih didata apakah nanti akan disita penyidik," kata dia.
(kontan.co.id)
Sehari Sebelum Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Lego Sahamnya dan Raup Rp 114 Miliar
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul: Sehari Sebelum Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Jual Miliaran Saham