Sikapi Gerakan Save Babi, Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Babi: Jangan Diprovokasi
Sikapi Gerakan Save Babi, Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Babi: Jangan Diprovokasi
Sikapi Gerakan Save Babi, Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Babi: Jangan Diprovokasi
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap menegaskan tidak akan ada pemusnahan ternak babi di Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus babi mati yang disebabkan virus hog cholera ( kolera babi) dan virus demam babi afrika (african swine fever/ ASF).
Hal tersebut disampaikannya karena adanya 'riak' di masyarakat yang menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan statement untuk melakukan pemusnahan ternak babi.
Dalam konferensi pers yang digelar kantornya pada Jumat petang (17/1/2020), Azhar yang baru tiba dari Jakarta mengatakan, dirinya menerima menerima undangan bahwa hari Selasa nanti, akan ada gerakan masyarakat 'Save Babi' yang di dalamnya menyebutkan 'untuk menyikapi rencana pemusnahan ternak dan babi di Sumut.
"Pak Gubernur tidak pernah mengeluarkan statement ternak babi di Sumut ini. Statement pak Gubernur, selama saya dampingi ternak babi di Sumut tidak akan dimusnahkan," katanya.
Azhar menambahkan, di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Hewan dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan, tidak dibenarkan menyakiti hewan.
"Di situ mengatakan tidak dibenarkan melakukan stamping out (pemusnahan) terhadap hewan yang kena penyakit. Jadi tidak benar Gubernur mengatakan mau memusnahkan ternak babi di Sumut. Jangan diprovokasi seperti itu, kasihan rakyat," katanya.
Langkah pengendalian Azhar menambahkan, seiring dengan terjadinya wabah penyakit babi di Sumut sejak 25 September lalu mulai ditemukan di Dairi dan Humbahas.
Pada tanggal 7 Oktober, Gubsu sudah memberikan instruksi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumut untuk menyikapi wabah penyakit pada babi dengan mengambil langkah pengendalian.
Pertama, tidak dibenarkan membuang babi yang mati ke dalam sungai, hutan, ataupun ke jalanan, akan tetapi segera ditanam agar tidak mencemari lingkungan apalagi karena virus African Swine Fever (ASF) ini sampai saat ini di dunia belum ada obat maupun vaksinnya.
Kedua, melakukan pendataan ternak babi meminimalkan pemindahan babi dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menghindari perkembangan penyakit pada babi ini.
Ketiga, melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh kandang babi yang tidak terserang dan maupun yang sudah terserang.
"Ini untuk menekan perkembangan penyakit ini," ungkapnya.
Tidak ada pemusnahan
Lalu, pada tanggal 10 November, Gubsu sudah bertemu dengan Komisi 4 DPR RI di kantor gubernur.
Di situ, kata dia, juga tidak ada dibahas tentang akan melakukan pemusnahan babi karena memang tidak dibenarkan di UU.
Melainkan bagaimana memikirkan penyelesaian, pencegahan penyakt babi di Sumut dan membantu masyarakat yang babinya mati.
"Tanggal 8 Januari kemarin, saya lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan di DPRD Sumut Komisi B, tentang penanganan wabah penyakit ternak babi Sumut dengan Asosiasi Peternak Babi (Asperba). Membahas penanganan penyakit yang masih berkembang, membantu peternak yang mengalami kerugian," katanya.
Ternak babi di 18 kabupaten terdampak virus ASF
Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu ternak babi di Sumut mengalami kematian akibat serangan virus hog cholera atau kolera babi dan African Swine Fever (ASF) atau demam babi afrika.
Kematian babi itu pertama kali tercatat terjadi di Dairi pada 25 September 2019 kemudian merebak ke 18 kabupaten/kota di Sumut.
"Saya sampaikan ini agar tidak terjadi keresahan masyarakat. Tidak akan ada pemusanahan babi di Sumut ini. Tidak ada," katanya.
Di dalam Keputusan Menteri Pertanian RI, Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika Pada Beberapa Kabupaten/Kota di Sumut, virus ASF itu merebak di sejumlah wilayah.
Yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar dan Medan.
Dia pekan yang lalu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Muhaimin D menyebut ada serangan virus ASF bertambah menjadi 18 kabupaten.
Dua kabupaten terakhir yang terdata terjadi kematian babi karena ASF di Batubara dan Mandailing Natal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap mengatakan bahwa ada perbedaan perlakuan antara babi yang terkena virus demam babi afrika atau African Swine Fever ( ASF) dengan ayam yang terserang flu burung (H5N1).
Ayam yang terkena flu burung dilakukan pemusnahan, sedangkan babi yang terkena ASF tidak.
"Menyakiti saja tidak boleh, apalagi pemusnahan," katanya kepada wartawan saat konfernsi pers di kantornya pada Jumat petang (17/1/2020).
Dijelaskannya, tentang pemusnahan memang diatur dalam Undang-undang.
ASF tidak menular ke manusia
Namun, pemusnahan itu hanya berlaku apabila adanya serangan virus pada ternak itu membahayakan nyawa manusia atau zoonosis.
Virus ASF, kata dia, hanya menyerang antar ternak babi, tidak ke hewan lainnya dan juga tidak ke manusia.
"Tetapi ini kan tidak ada itu. Makanya tidak ada stamping out (pemusnahan). Tidak usah dikhawatirkan ada pemusnahan, tidak ada itu," katanya.
"Kenapa flu burung ada pemusnahan, karena sudah membahayakan manusia, itu zoonosis. Pemusnahan flu burung itu untuk memutus mata rantainya," lanjutnya.
Kendalikan penyebaran ASF
Azhar mengklaim, Sumut menjadi provinsi yang berhasil mengendalikan penyebaran ASF.
Sumut, kata dia, berbeda dengan 9 negara lain yang lebih dulu mengalami serangan ASF dan terjadi kematian dalam jumlah yang besar.
Azhar menegaskan, tidak akan melakukan depopulasi babi di Sumut dan yakin tidak lama lagi dengan perkembangan 3 bulan ini, angka perkembangan ASF bisa ditekan.
"Kita menjadi satu-satunya provinsi yang bisa menekan perkembangan ASF, dari negara lain," katanya.
"Sampai sekarang kita baru 39.000. Di negara lain langsung habis," lanjutnya.
Diketahui, populasi babi di Sumut mencapai 1,2 juta ekor. Sebanyak 300.000 ekor di antaranya adalah yang dipelihara oleh perusahaan peternakan.
Di perusahaan peternakan babi, kata dia, bahkan tidak ada laporan kematian.
Hanya saja, masih mengalami kerugian karena tidak laku dijual.
"Dari yang biasanya 1 petak 25 ekor, ini 50 ekor," katanya.
Sikapi Gerakan Save Babi, Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Babi: Jangan Diprovokasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternak Babi di Sumut Tidak Akan Dimusnahkan Sebab ASF Beda dengan Flu Burung", "Muncul Gerakan "Save Babi", Pemprov Sumut: Ternak Babi Tak Akan Dimusnahkan Walau Ada Virus ASF"
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/spanduk-wisata-kuliner-babi.jpg)