Pundak Rajif Sempat Dipegang Zuraida Hanum, Anak Hakim Jamaluddin Langsung Tepis Tangan Ibu Tirinya

Pundak Rajif Sempat Dipegang Zuraida Hanum, Anak Hakim Jamaluddin Langsung Tepis Tangan Ibu Tirinya

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal (18) saat menceritakan keseharian tentang ibu tirinya Zuraida Hanum saat ditemui dikediamannya di Perumahan Royal Monaco, Medan, Senin (13/1/2020). Rajif mengakui dirinya kurang akrab dengan ibu tirinya yang ternyata menjadi otak pembunuhan ayahnya. 

Informasi yang dihimpun, salah satunya Kapolda menyebutkan tersangka Zuraida Hanum sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya.

"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tidak berjalan sesuai skenario awal," ujarnya.

Tidak hanya itu, antara ketiga pelaku sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diputuskan membuang mayat Hakim Jamaluddin keluar rumah, yakni di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.

Namun, para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.

“Istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah, dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," imbuhnya.

Eksekutor berencana untuk membuang jenazah Hakim Jamaluddin saat itu juga. Namun Zuraida Hanum menolak. Menurut dia, Hakim Jamaluddin tak pernah keluar malam-malam. Ia pun khawatir ditangkap sekuriti perumahan.

Akhirnya ketiga tersangka memutuskan menunggu waktu tepat untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban, yakni pada pukul 04.00 WIB.

“Pembuangan jasad korban ini tidak direncanakan, namun istri korban berkeras untuk membawa jasad keluar. Kedua tersangka kemudian membawanya dan mencari tempat karena berkejaran dengan waktu menjelang fajar. Ada yang menarik juga di sini, hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang,” kata Kapolda.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembunuhan Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembunuhan Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Pembuangan Jenazah

Dalam reka adegan di Dusun H Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020), dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menggunakan masker saat memperagakan adegan pembuangan mayat Hakim Jamaluddin.

Di lokasi ini, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.

"Di sini, kita akan melihat Reza Fahlevi memandu jalan mobil yang dibawakan oleh Jefri Pratama ke tempat pembuangan," ujar seorang petugas penyidik Polda Sumut.

Kemudian, Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekitar 20 meter. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved