Breaking News

Oknum Pendeta di Jorlang Hataran Dilaporkan Memperkosa Jemaat, Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

Pendeta TS juga sudah membuat laporan juga dengan dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - TS, oknum pendeta di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dilaporkan atas dugaan upaya pemerkosaan terhadap jemaatnya.

Seorang ibu berinisial S melaporkan Pendeta TS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, Senin (20/1/2020).

Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020), menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu yang lalu di rumah pelapor S.

"Kan masih laporan awal ini.

Belum juga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Laporan yang saya baca (kejadian) di rumah," katanya.

AKP Agustiawan belum ingin mengungkapkan penyebab Pendeta TS berada di rumah terlapor.

"Tidak tahu dalam acara apa.

Jelas ada di rumah, gitu saja. Ketika saya panggil pelapor baru bisa saya jelaskan," katanya.

AKP Agustiawan memastikan Pendeta TS juga sudah membuat laporan juga dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Pendeta melapor juga tadi.

Saya terima laporan dari pendeta tadi.

Masih dalami dan teliti.

Pendeta melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik.

Sudah dua-duanya melapor.

Saling lapor,"katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tigabalata AKP IR Sijabat mengaku  menerima pengaduan dari korban.

Ia mengatakan telah mengarahkan S untuk membuat pengaduan ke Polres Simalungun.

"Ada datang kemari, tetapi kami arahkan ke sana (Polres).

Karena, di sini (Polsek) kan tidak ada unit PPA," katanya, Senin (20/1/2020).

Kanit PPA Polres Simalungun Iptu Raulus Siahaan mengatakan untuk laporan masih berada di meja Kasat Reskrim.

"Kami masih menunggu disposisi dari Kasat ke kami (PPA).

Lalu, bisa kita selidiki,"pungkasnya. (tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved