
Buruan Interpol Ditangkap
Buronan Interpol di Kisaran Jarang Keluar Rumah, Rumah Makan Istrinya Lebih Sering Tutup
Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman membunuh orang yang menghilangkan nyawa abangnya di Pakistan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) yang ditangkap tim NBC Interpol Mabes Polri dan personel Brimob Polda Sumut, Selasa (21/1/2020) kemarin, disebut warga sebagai pribadi yang tertutup.
Bahkan, M Firman diketahui sejak tinggal di Jalan Budi Utomo, Keluarahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, jarang terlihat rumah.
"Nggak pernah ngobrol. Paling bilang kata Salam saja kalau ketemu," ungkap seorang warga Fa'is (54), Rabu (22/1/2020).
Menurut Fa'is, M Firman dan istrinya Evi Lili Midati ternyata baru lima bulan terakhir menempati rumah mereka yang berada di Jalan Budi Utomo.
Sementara usaha kuliner yang diberi nama Warung Mpok Lili baru berjalan tiga bulan.
"Baru sekitar lima bulan orang itu tinggal di sini.
Buka usahanya baru tiga bulan belakangan lah," ucapnya.
Fa'is menyebutkan ada hal aneh dari kehidupan M Firman dan istrinya, meski telah membuka usaha kuliner, justru rumah yang mereka sewa lebih sering tertutup.
"Usahanya nggak pasti.
Satu hari buka, tapi seminggu tutup.
Buka satu hari, seminggu tutup. Lebih sering tutup.
Pas buka, suaminya nggak pernah bantu, jarang kelihatan juga, tapi selalu di dalam rumah," ungkapnya.
Fa'is mengaku bahwa istri M Firman pernah beberapa kali berkomunikasi dirinya.
Dari percakapan itu diketahui bahwa M Firman merupakan warga negara Pakistan.
"Istrinya ngaku orang Gambir Baru," sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangannya proses penangkapan M Firman dilakukan saat buronan interpol itu tengah tidur di dalam kamar rumahnya.
Sebelum ditangkap, sejumlah petugas kepolisian telah memantau situasi rumah M Firman dan istrinya.
"Setengah 12 sudah diintai.
Satu orang pun numpang duduk di tempat saya.
Pas habis ketangkap, kata polisinya, dia (M Firman) kasus pelarian dari Pakistan.
Abang dia dibunuh sama yang dia bunuh.
Karena dendam, dibunuhnya satu keluarga yang bunuh abangnya," jelas Fa'is.
Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan.
Terduga Pelaku ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.


Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai sopir.

Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan 4 personel DitKrimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Kini, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
(ind/tribun-medan.com)