Buruan Interpol Ditangkap

Kabur ke Kisaran, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Akhirnya Tertangkap

Husein Shah diduga melakukan pembunuhan satu keluarga dan melarikan diri ke Indonesia.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kabur ke Kisaran, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Akhirnya Tertangkap

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) yang merupakan warga Pakistan buronan interpol pembunuhan satu keluarga berhasil ditangkap di Asahan.

Tim gabungan kepolisian dari Intelmob Sat Brimob Polda Sumut, Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut turun untuk meringkus Husein Shah alias Muhammad Firman.

Husein Shah diduga melakukan pembunuhan satu keluarga dan melarikan diri ke Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Husein Shah (34) diamankan petugas saat berada di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini.

Tidak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun untuk menghilangkan jejak, pelaku dikabarkan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah di Indonesia.

Husein Shah menetap lima bulan terakhir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Untuk berhasil mengamankan pelaku, petugas melibatkan tujuh personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Iptu Budi Naibaho,SH.

Dua personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK,MH.

Dan empat personel Krimum yang dipimpin Kompol Firdaus.

Dalam pengungkapan keberhasilan tersebut, petugas gabungan juga dikabarkan telah memintai keterangan saksi yakni istri pelaku yang berinisial ELM (33).

Tidak hanya melakukan penangkapan, dari hasil tersebut, petugas juga amankan barang bukti berupa KTP, SIM A, Paspor.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Pakistan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved