Buruan Interpol Ditangkap

Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap Interpol, Kepling Sebut Tak Tahu Sama Sekali soal Pelaku

Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap Interpol, Kepling III Bunut Barat Sebut Tak Ada Warganya Bernama Firman

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Husein Shah alias Muhammad Firman (34) ditangkap di Asahan. 

Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap Interpol di Kabupaten Asahan, Kepling III Bunut Barat Sebut Tak Ada Warganya Bernama Firman

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Warga Negara Pakistan bernama Muhammad Butt alias Husein Shah (34) ditangkap oleh tim NCB Interpol Divhunter Mabes Polri dan personel Intel Satbrimob Polda Sumut.

Husein Shah ditangkap pada Selasa (21/1/2020) kemarin, di kediamannya yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Penangkapan itu dilakukan karena Husein Shah tercatat sebagai buronan kasus pembunuhan satu keluarga di negara asalnya, Pakistan.

Saat penangkapan, petugas mendapati kartu identitas berupa KTP dan SIM A atas nama M Firman. Tetapi, foto di kedua kartu identitas itu menampilkan wajah Muhammad Butt alias Husein Shah.

Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Bunut Barat, Supriyanto, mengatakan tidak ada warganya bernama M Firman.

Setelah melihat foto yang terdapat di KTP tersebut, Supriyanto pun menyatakan tak kenal sama sekali.

"Ya, saya nggak tahu juga. Nggak pernah di sini. Muhammad Firman bukan warga saya," sebut Supriyanto, Rabu (22/1/2020).

Meski begitu, Supriyanto tak menampik adanya sejumlah pendatang yang tidak melapor kepada dirinya sebagai warga baru di lingkungan III, Bunut Barat.

"Tidak kenal dan tidak pernah tinggal di sini. Kalau ditanya tahu, nggak juga. Karena ada juga yang nggak melapor. Walau kami sudah buat pengumuman setiap tamu atau pendatang baru wajib lapor 1 x 24 jam," ucapnya

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan dirinya tidak pernah sama sekali mengeluarkan dokumen pengantar untuk pengurusan KTP atas nama M Faisal. Menurut dia, warga yang ingin melakukan pembuatan KTP bisa langsung mendatangi kantor kelurahan.

"Buat KTP tidak ada dokumen dari kepling, langsung dari kelurahan. Tidak perlu dari kepling lagi. Formulir pengantar membuat KTP itu diambil dari kelurahan untuk dibawa ke Capil," ujarnya.

Sementara itu, pascaditangkap Interpol, kediaman Muhammad Butt alias Husein Shah alias M Faisal dan istrinya, Evi Lili Midati, yang berupa bangunan ruko dua pintu terlihat tertutup rapat. Di depan bangunan satu lantai tersebut masih terpasang spanduk bertuliskan Warung Mpok Lili.

Bagaimana Hubungan Bobby Nasution dengan Parpol di Luar Lingkaran Sang Mertua? Ini Jawabannya

Kejam, Pembantu Rumah Tangga Celupkan Tangan Anak Majikan ke Air Panas

DIberitakan sebelumnya, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) yang merupakan warga Pakistan buronan Interpol ditangkap di Asahan. Ia diduga pelaku pembunuhan satu keluarga di negaranya, Pakistan, kemudian melarikan diri ke Indonesia.

Husein Shah alias Muhammad Firman ditangkap oleh  tim gabungan kepolisian dari Intelmob Sat Brimob Polda Sumut, Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut. 

Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Husein Shah diamankan petugas saat berada di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini.

Tidak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun untuk menghilangkan jejak, pelaku dikabarkan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah di Indonesia.

Husein Shah menetap lima bulan terakhir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Untuk berhasil mengamankan pelaku, petugas melibatkan tujuh personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dipimpin Iptu Budi Naibaho,SH.

Dua personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama, SH, SIK,MH.

Dan empat personel Krimum yang dipimpin Kompol Firdaus.

Tersangka pembunuhan sekeluarga di Pakistan ditangkap di Asahan, Sumatera Utara.
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Pakistan ditangkap di Asahan, Sumatera Utara. (ISTIMEWA)

Dalam pengungkapan keberhasilan tersebut, petugas gabungan juga dikabarkan telah memintai keterangan saksi yakni istri pelaku yang berinisial ELM (33).

Tidak hanya melakukan penangkapan, dari hasil tersebut, petugas juga amankan barang bukti berupa KTP, SIM A, Paspor.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Pakistan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.

Dalam penjelasan ia mengatakan benar, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Jatanras Polda mem-back up Tim Divhubinter Polri itu. Untuk pelaku sementara dititipkan di Ditreskrimum sambil menunggu diberangkatkan ke Jakarta," jelasnya.

"Pelaku merupakan warga Pakistan bukan WNI. Ia melakukan kejahatannya lalu kabur dari negaranya," katanya.

Masih dikatakan Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian, penangkapan tersangka warga negara Pakistan itu berdasarkan permintaan pemerintah  Kepolisian Pakistan melalui jalur koordinasi Interpol dengan menerbitkan Red Notice (permintaan pencarian dan penangkapan).

"Setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Indoensia (Asahan, Sumut), Polri melalu Divisi Hubungan Internasional cq Sekretariat NCB Interpol berkoordinasi dgn Ditreskrimum Polda Sumut lalu melakukan penangkapan," ungkapnya.

Terkait proses hukum, Kombes Andi Rian menjelaskan nantinya akan diserahkan ke negara asalnya.

"Tersangka tentu akan diserahkan kepada pemerintah Pakistan cq Kepolisian Pakistan untuk menjalani proses pengadilan di negara tersebut," pungkasnya, Rabu (22/1/2020).

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved