Tolak Omnibus Law

Tolak Omnibus Law, Buruh Protes Pemerintah Akan Permuda Pekerja Asing di Indonesia

Ribuan massa Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) kembali melakukan aksi tolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Ribuan massa Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) kembali melakukan aksi tolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja di Depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ribuan massa Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) kembali melakukan aksi tolak Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja di Depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020).

Dalam aksi kali ini ribuan massa terdiri dari 10 elemen kelompok buruh berasal dari Kota Medan dan Deliserdang, Serdangbedagai dan Langkat.

Massa mulai memadati kantor DPRD Sumut sekitar pukul 13.00 WIB dan meggunakan spanduk 'Tolak Omnibus Law'.

"Buruh tidak butuh Omnibus Law, buruh butuh hidup sejahtera, di dalam Omnibus Law pesangon tidak jelas. Apabila Omnibus law disetujui bukan hanya Undang-Undang yang ditolak tapi Presiden Jokowi yang kami turunkan," teriaknya Rintang Berutu Ketua SBMI Merdeka, melalui pengeras suara.

Sekretaris DPW FSPMI KSPI Sumut, Tony Erikson Silalahi menegaskan bahwa Omnibus Law membuat buruh Indonesia semakin menderita karena mudahnya pekerja tenaga asing tidak lagi bersyarat.

"Omnibus Law ini membuat tenaga kerja asing dibebaskan masuk ke Indonesia tidak harus berskill dan tidak harus bisa menggunakan bahasa Indonesia. Padahal dalam UU sebelumnya mengatakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki skill dan harus bisa menggunakan bahasa Indonesia, UU ini malah dibebaskan," tegasnya.

Ia membeberkan hal tersebut bisa membuat para investor negara asing membawa pekerjanya sendiri tanpa memperkerjakan warga Indonesia.

Dan hal tersebut akan membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

"Artinya investor yang masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerja dari negaranya, ini kami tolak. Karena bagi kita sekarang mencari lapangan pekerjaan itu sulit," terangnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved