Penertiban Warung Tuak

BREAKING NEWS Ricuh Penertiban Warung Tuak di Perumnas Mandala, Kepala Warga Bocor

Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II

Tayang:
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Jumat (24/1/2020). 

BREAKING NEWS Ricuh Penertiban Warung Tuak di Perumnas Mandala, Kepala Warga Bocor Kena Pukul Satpol PP Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Jumat (24/1/2020).

Terjadi Kericuhan antara petugas Satpol PP dengan warga pemilik warung yang ditertibkan.

Bahkan seorang warga Jefri Wandi Siburian mengalami luka.

Pelipisnya bocor terkena benturan kepala seorang petugas Satpol PP.

Darah segar mengalir dari wajahnya hingga ke dagu.

Saat diwawancarai Tribun, Jefri menyebutkan berniat untuk menahan pembongkaran titi rumah karena tidak ada izin. Namun, petugas mengantukkan kepalanya.

"Pertama saya coba mengindahkan karena itu yang diangkat titinya, bukan warungnya. Saya bilang sudah cukup, jangan dibongkar waktu melerai, tapi mereka main hajar langsung. Kepala saya diantukkan hingga berdarah, tangan juga saya dipukul," tuturnya yang masih berlumuran darah.

Jefri menyebutkan dirinya akan langsung membuat laporan ke Mapolda Sumut terkait pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP.

"Ini kami mau langsung ke Polda rame-rame mau buat laporan," cetusnya.

Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Jumat (24/1/2020).
Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Jumat (24/1/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Sementara, pemilik warung tuak yang akrab Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri menyebutkan bahwa penggusaran tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak ada surat izin resmi.

"Awalnya tadi dibilang kedai mau ditutup apa alasannya, katanya di sini buat ribut-ribut. Tapi waktu ditanya surat penertiban enggak ada. Saya bilang mana buktinya, gak pernah kami buat ribut-ribut dan kerusuhan. Cuma main gitarnya, ini karena ada orang-orang yang tidak suka mau memprovokasi," tuturnya.

Pasaribu menerangkan dirinya kecewa karena warungnya saja yang ditertibkan. Sementara banyak warung tuak di daerah Mandala yang masih berkeliaran.

"Kenapa kedai kecil begini harus diamankan, sementara kenapa di daerah Perumnas Mandala ini tidak ditutup seluruhnya, kenapa hanya kedaiku saja. Padahal di sana ada sarang narkoba, tidak ditertibkan," tuturnya dengan nada tinggi.

Ia menyebutkan barang-barangnya yang sudah diamanka ada steling, meja, kursi, gelas-gelas, piring.

"Sampai titi papan rumah juga mau diangkat, jadi apalah jalan ke rumahku ini. Itulah tadi makanya jadi marah warga, kenapa sudah diambil semua, titinya juga mau dibongkar. Padahal surat tidak pernah saya terima," pungkasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved