Ini Pengakuan hingga Alasan M Saiful Muis (31) Nekat Menjadi TNI Gadungan Selama 7 Tahun

M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Ari Himawan
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria warga Desa Wado, Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengaku sebagai anggota TNI dibekuk Anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.

Pria bernama Muhammad Saiful Muis (31) yang merupakan TNI gadungan itu bahkan berani menipu seorang wanita yang kemudian dinikahinya hingga memiliki anak.

Saiful menipu istrinya selama tujuh tahun dengan mengaku mengaku sebagai TNI AU yang berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Ia ditangkap di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan dari tangan Saiful.

Kronologi penangkapan

Seperti diwartakan Kompas.com, penangkapan Saiful berawal dari laporan keluarga istri siri pelaku yang merasa curiga terhadap Saiful.

Sebelumnya, Saiful berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.

Namun, janji Saiful itu hingga sekarang masih belum juga ditepati.

Terlebih keluarga melihat Saiful jarang berkantor.

M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah. (Kompas.com/Ari Himawan)

Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan Saiful ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.

"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung. Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," ujar Saiful saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Saiful menjadi anggota TNI gadungan karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," katanya.

Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, saat ini Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.

“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan. Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” ujar Dandim Arfan.

Diserahkan ke polisi

Nasib Saiful kini berujung di kantor polisi.

Saiful diserahkan ke Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Kamis (23/1/2020).

Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota oleh POM TNI AU usai memeriksa pelaku.

Sebelumnya, Saiful, panggilan akrabnya, telah diamankan oleh anggota unit Intel dan Babinsa Kodim 0710/Pekalongan pada Rabu (22/1/2020) siang terkait penyalahgunaan atribut militer dan mengaku menjadi seorang anggota TNI AU selama 7 tahun.

Pelaku Saiful menipu istri sirinya selama 7 tahun dengan mengaku sebagai TNI AU yang berdinas di Bandung, Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan di Makodim 0710/Pekalongan akhirnya Saiful dilaporkan polisi Militer TNI AU yang bermarkas di Purbalingga.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Saiful TNI gadungan.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto.

Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI, masyarakat diminta melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.

"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja," ungkap Dandim Arfan.

Kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Bogor

Beberapa waktu lalu pria mengaku Kopassus di Bogor diamankan pihak kepolisian.

Pria tersebut mengaku sebagai Kopassus dan menipu sejumlah warga dengan berbagai motif.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (18/12/2019) kemarin sekira pukul 08.00 WIB.

Penangkapan pria berpakaian loreng itu dilakukan di Kampung Hambulu, Gang Empang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut,

"Iya betul," kata Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (19/12/2019).

Dia menjelaskan bahwa pria tersebut berinisial AK (49) dan langsung diamankan Polsek Kemang setelah mendapat laporan warga.

Pelaku rupanya sengaja melakukan penyamaran sebagai anggota Kopassus untuk meminta uang kepada warga dengan modus meminjam.

"Korban ada 4 dengan kerugian sekitar 3,8 juta. Dia (pelaku) minta uang untuk pribadi aja," kata Kapolsek.

Kompol Agus Suyandi menjelaskan bahwa pelaku dicurigai oleh korban keempat yang memiliki kenalan anggota TNI.

Korban tersebut, kata dia, melakukan konfirmasi kepada ke rekannya yang anggota TNI itu dan hasilnya pelaku AK sama sekali tidak dikenali sebagai anggota TNI tersebut.

"Barang bukti yang diamankan, kaos loreng dan celana, sepatu (Pakaian Dinas Lapangan) yang menyerupai anggota TNI dan sebuah pistol-pistolan," kata Kompol Agus Suyandi.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved