3 Pemuda Ditangkap Jadi Kurir Sabu 2,1 Kilo, Diatur Bandar dari Lapas

Tiga orang pemuda ditangkap karena menjadi kurir sabusabu dengan barang bukti total seberat 2,1 kilogram.

Tayang:
Dok. Polrestabes Medan
Tiga pemuda kurir sabu seberat 2,1 kg diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tiga orang pemuda ditangkap karena menjadi kurir sabusabu dengan barang bukti total seberat 2,1 kilogram.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AW (25) warga Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, lalu FFS (21) warga Kelurahan Terjun, Medan Marelan dan AA (30) warga Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengatakan ketiganya merupakan kurir yang dikendalikan dari penjara dan ditangkap di tiga di lokasi yang berbeda.

"Ketiga pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda," katanya di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (28/1/2020).

AW ditangkap saat berada di depan supermarket di sekitar Jalan Marelan Pasar II, Senin (20/1/2020).

"Petugas yang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka langsung membuntuti tersangka AW. Saat itu juga kami langsung amankan tersangka dan dari tangan tersangka, AW ini disita barang bukti 1.700 gram sabu-sabu yang dibungkus rapi," tuturnya.

AW mengaku sudah delapan kali mengambil sabu yang dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua pelaku lainnya yaitu FFS dan AA dari dua lokasi berbeda.

"Untuk tersangka FFS diamankan petugas dari kawasan Jalan Pala X, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu seberat 200 gram," terang Sugeng.

Kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa tersangka FFS ini mendapat sabu dari rekannya yang berinisial AA.

Petugas berhasil menangkap tersangka AA saat berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari tersangka AA ini disita barang bukti 200 gram sabu-sabu sebagai barang buktinya," tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa hingga saat ini masih mendalami pelaku lainnya yang juga terlibat dalam perkara ini.

"Masih sedang kita dalami, kita masih pengembangan terus. Dan mudah-mudahan ada pelaku lainnya," tutupnya.

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved