Pencurian di Bandara Kualanamu

BREAKING NEWS: 4 Porter LION AIR Ditangkap Polisi, Curi Uang Tunai Rp 34.8 Juta dari Tas Penumpang

BREAKING NEWS: 4 Porter Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi, Pencurian Tas Koper Penumpang Lion Air

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
HO/Polres Deliserdang/indra gunawan
4 Porter Lion Air Ditangkap Polisi, Curi Isi Tas Koper Penumpang 

BREAKING NEWS: 4 Porter LION AIR Ditangkap Polisi, Curi Uang Tunai Rp 34.8 Juta dari Tas Penumpang

Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian  tas koper berisi uang puluhan juta  milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.

TERBARU Pengakuan Korban Bertarung dengan Reynhard Sinaga, Pemerkosa Dipukul Pingsan Dikira Tewas

Reaksi Anang saat Luna Maya Sebut Punya 32 Kriteria Calon Suami, Satu di Antaranya Suka Musik

Ada 4 orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter lion.

Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin.  

Barang bukti milik penumpang Lion Air
Barang bukti milik penumpang Lion Air (HO/Polres Deliserdang/indra gunawan)

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kodya Pekan Baru Provinsi Riau.

Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin. 

Suami Nia Ramadhani Berencana Minta Tolong Ade Rai untuk Turunkan Berat Badan Anak, Sebelum Telat

"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu.

Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin,"kata Rafles Selasa, (28/1/2020). 

Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni atas nama:

Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat,

Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam,

Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun

dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.

Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu

" Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai R 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta," kata Rafles.

Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.

Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya. 

" Setelah mengambil coper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi.

Ya hilang dan selanjutnya melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.

Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin,"kata Rafles," katanya.

Mengaku 10 Kali Beraksi

Pencurian yang dilakukan petugas porter Lion Air terhadap koper bagasi penumpang di Bandara Kualanamu ternyata telah dilakukan berulang.

"Dari keterangan salah satu tersangka katanya pencurian serupa sudah dilakukan sepuluh kali.

Ada satu orang tersangka yang mengakui hal itu.

Sekarang keempat tersangka sudah kami tahan," kata Kapolsek Beringin AKP Maritua Karyana Lumbantobing, Selasa, (28/1/2020).

Lumbantobing mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku dan mencari tahu apakah masih ada orang lain yang terlibat.

"Jadi di antara empat orang ini ada dua yang sudah lama bekerja dan ada dua yang masih baru.

Nah, yang sudah lama inilah yang mengajari yang baru."

"Mereka saling bekerja sama ini karena pencuriannya dan merogoh barang bawaan penumpang itu saat koper masih berada di body pesawat," kata Maritua.

Disebut selama ini pada aksi-aksi yang dilakukan sudah beragam barang yang mereka curi.

Selain uang seperti yang terakhir dialami oleh Lina sebesar Rp35 juta pernah juga mereka curi handphone dan perhiasan.

"Apa yang berharga dan bisa diambil ya mereka ambil lah. Kalau hasil mereka bagi-bagi.

Yang jelas saat ini masih kami dalami kasusnya ini karena hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata Maritua.

BERDALIH GAJI TAK CUKUP

Beragam alasan diucapkan oleh empat petugas porter Lion Air Bandara Kualanamu.

Dengan nada memelas keempatnya pun mengaku menyesali perbuatannya.

Mereka sudah tau kalau efek dari apa yang melakukan itu adalah dipecat dari pekerjaan.

"Untuk kebutuhan sehari-hari saja bang. Karena gaji kami cuma Rp2,8 juta saja per bulan," ucap Boy Roganda Manurung (29) salah satu tersangka ketika diwawancarai di Polsek Beringin Selasa, (28/1/2020).

Warga Lubukpakam ini menyebut karena saat ini dirinya sudah memiliki anak satu tentu gaji yang selama ini didapat tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku karena melakukan aksi pencurian lah dirinya bisa bertahan lama bekerja sebagai petugas porter Lion Air.

"Sudah lima tahun juga saya bekerja. Menyesal kali lah bang karena anakku masih kecil," kata Boy.

Ia mengaku sudah sepuluh kali dirinya melakukan aksi pencurian yang sama.

Disebut kalau aksi tidak bisa dilakukan sendiri karena harus bekerja sama dengan rekan-rekannya.

Disebut kalau aksi mereka lakukan dengan memanfaatkan kelalaian petugas keamanan Lion Air.

"Paling besar didapat dan mulus Rp 10 juta. Ya, kalau hasil selalu bagi-bagilah. Kadang aku yang di atas kadang kawan.

Kami bergantian, untuk yang kemarin itu aku posisi di atas bagasi pesawat.

Kami ada dua di atas dan ada dua di bawah," kata Boy.

Pencurian yang mereka lakukan hanya untuk barang-barang penumpang yang baru tiba di Kualanamu.

Plt Station Manager Lion Air Bandara Kualanamu, Widodo menyebut kalau pihaknya sudah memecat dengan tidak hormat keempat petugas porter.

"Intinya kami tidak ada memberikan toleransi kepada petugas yang berbuat curang. Sudah kami berhentikan mereka itu,"k ata Widodo.

(t r i b u n medan/indra gunawan)

BREAKING NEWS: 4 Porter LION AIR Ditangkap Polisi, Curi Uang Tunai Rp 34.8 Juta dari Tas Penumpang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved