Dilanjutkan Ujian Tertulis, Sebanyak 275 dari 295 Calon Petugas PPK Lolos Administrasi

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mendata sebanyak 295 calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti, saat ditemui di ruangannya, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mendata sebanyak 295 calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyerahkan berkasnya hingga hari penutupan Jumat (24/1/2020) kemarin.

Hingga saat ini, diketahui Komisioner KPUD Karo telah selesai melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh calon PPK.

Menurut informasi dari Komisioner KPUD Karo Divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti, setelah hari penutupan kemarin pihaknya langsung melakukan seleksi berkas.

Dirinya mengatakan, setelah tiga hari melakukan seleksi pihaknya mendata sebanyak 275 pelamar yang dinyatakan lulus untuk maju ke tahap selanjutnya.

"Untuk pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020 ini, kita telah selesai melaksanakan rekrutmen untuk petugas PPK. Setelah kita seleksi berkasnya, sebanyak 20 orang dinyatakan tidak lulus, dan yang bisa maju ke tahap selanjutnya ada 275 calon," ujar Dewi, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (28/1/2020).

Berdasarkan data dari KPUD Karo, adapun 275 calon petugas PPK yang dinyatakan lolos di antaranya berasal dari Kecamatan Barusjahe 25 orang, Berastagi 16 orang, Dolat Rayat 15 orang, Juhar 12 orang, Kabanjahe 38 orang, Kuta Buluh 14 orang, Lau Baleng 19 orang.

Kemudian Kecamatan Mardingding 10 orang, Merdeka 11 orang, Merek 10 orang, Munte 18 orang, Naman Teran 12 orang.

Serta Kecamatan Payung 12 orang, Simpangempat 24 orang, Tigabinanga 11 orang, Tiganderket 10 orang, dan Tigapanah 18 orang.

Dewi menjelaskan, nantinya seluruh peserta yang sudah lulus ini alam mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian tertulis dan wawancara. Dirinya menjelaskan, untuk tes wawancara sendiri akan dilaksanakan pada Kamis (30/1/2020), yang bertempat di Gedung Sentrum PPWG Kabanjahe.

"Sesuai dengan jadwal tahapan dari KPU RI, setelah kita lakukan verifikasi berkas selanjutnya peserta yang lulus akan mengikuti beberapa seleksi. Untuk yang pertama itu ujian tertulis, yang akan kita lakukan Kamis ini," katanya.

Dirinya mengungkapkan, nantinya bagi para peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan ujian dan tahapan seleksi lainnya, pihaknya mengambil tindakan untuk menyatakan calon tersebut gugur. Ia menjelaskan, pihaknya tidak menerima alasan apapun dari para calon yang tidak bisa mengikuti proses seleksi.

"Nanti kan kita ada beberapa seleksi, mulai dari tes tertulis sampai wawancara. Kalau ada yang tidak hadir, kita main sistem gugur, jadi peserta tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya," ungkapnya.

Menurut informasi, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini, KPUD Karo menerima petugas PPK sebanyak 85 orang.

Jumlah ini, diketahui sudah sesuai dengan banyaknya kecamatan yang ada di Kabupaten Karo yaitu sebanyak 17 kecamatan. Kemudian, setiap kecamatannya, nantinya akan diisi oleh lima orang petugas PPK.

Dirinya menyebutkan, nantinya setelah dinyatakan lulus semua proses seleksi, para anggota PPK akan mulai bekerja pada bulan April mendatang. Untuk masa kerjanya, mereka akan membantu segala proses Pemilu selama sembilan bulan dan akan berakhir pada bulan Desember mendatang.

"Ya nantinya sistem kerjanya hampir sama seperti yang kita lakukan di sini, hanya saja ruang lingkupnya sebatas kecamatan. Dan mereka yang langsung berhubungan dengan masyarakat, mulai dari sinkronisasi data, hingga sampai selesai proses pemilihan," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved