News Video
Pidato Lengkap Nadiem Makarim soal Kebijakan Hak Belajar 3 Semester di Luar Prodi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya
Pidato Lengkap Nadiem Makarim soal Kebijakan Hak Belajar 3 Semester di Luar Prodi
T R I B U N-MEDAN.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang baru saja diluncurkan Nadiem.
"Kami sebagai kementerian mengeluarkan kebijakan untuk perguruan tinggi untuk memberikan hak tiga semester dari delapan semester itu bisa diambil di luar prodi," ujar Nadiem dalam peluncuran program 'Kampus Merdeka' di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
• Nadiem Makarim Angkat Bicara Penyusunan Soal SKD CPNS, Lokasi Tes SKD CNPS di Medan dan Estimasi
• Meski Ujian Nasional Diganti, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Pastikan Anggarannya Tak Berkurang
Meski begitu, Nadiem mengatakan kebijakan ini tidak mengikat untuk mahasiswa.
Namun, perguruan tinggi wajib memberikan jika mahasiswanya memutuskan untuk mengambil perkuliahan selama dua semester di luar kampus.
"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS," tambah Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester.
Kegiatan di luar kampus, menurut Nadiem, dapat diisi dengan magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.
"Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Nadiem mengeluarkan empat kebijakan di lingkup pendidikan tinggi bertajuk 'Kampus Merdeka'.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah. (*)
Orangutan yang Ditemukan di Desa Kuta Pengkih Mati, Diduga Alami Kekerasan |
![]() |
---|
Event F1H20, BI Sumut Fasilitasi Pelatihan Bahasa Asing Kepada UMKM di Danau Toba |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Akhirnya Menjawab Tangisan Ibu Bharada E Soal Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hotman Paris Langsung Bereaksi Keras Terkait Asprinya Intan Vilya Aprilliyani Dianiaya Sampai Lebam |
![]() |
---|
Sambil Terisak Menangis, Ricky Rizal Membantah Mengetahui Adanya Rencana Pembunuhan pada 8 Juli 2022 |
![]() |
---|