Peredaran Narkoba
Polrestabes Medan Buru Rekan Penjual Es Kelapa Kasus Narkotika Internasional
Satuan Narkoba Polrestabes Medan memburu pelaku berinisial S yang merupakan pemilik sabu yang diantarkan oleh penjual es kelapa di Kelambir V Medan.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakasat Narkoba AKP Dolly Nainggolan (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka pada gelar kasus narkoba, di Mapolrestabes Medan, Kamis (30/1/2020). Polisi berhasil menangkap tersangka kepemilikan narkoba FF (32) dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
Ia menyebutkan sehari-hari bekerja sebagai penjual es kelapa di Kelambir V, Medan Helvetia. Dan nekat menjadi kurir karena kebutuhan ekonomi.
"Saya sehari-hari jual es kelapa Kelambir 5. Saya butuh dana untuk modal usaha es kelapa ini untuk anak dan istri, dulu saya kerja jual Mie Aceh sama kawan," terangnya.
Tersangka menambahkan dirinya belum mendapatkan upah dari bos yang memerintahkannya. "Bos Aceh itu belum sempat aku dikasih," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)