Polisi Buru Seorang DPO Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Darwin Sitorus

Polres Batubara dan Polsek Indrapura terus melakukan pencarian terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan berujung kematian

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi garis polisi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Polres Batubara dan Polsek Indrapura terus melakukan pencarian terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap Darwin Sitorus.

Pria berusia 41 tahun ini, tewas bersimbah darah usai cekcok hingga terjadi pengeroyokan oleh sejumlah pria.

Diberitakan sebelumnya, Darwin dihabisi di tangkahan penambangan pasir, Sei Dalu-dalu II, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih.

Darwin diduga menyiramkan tuak ke tubuh MS.

Mendapat perlakuan tersebut, hingga MS merasa tidak senang, kemudian mendatangi Darwin hingga akhirnya terjadi cekcok mulut.

Pertikaian kemudian berlanjut hingga terjadi baku hantam, sebelum MS mencabut benda tajam yang diduga sudah dibawa sebelumnya.

Dari pengeroyokan tersebut, polisi amankan tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Darwin Sitorus di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, Senin (3/2/2020) dinihari.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, benar, tiga pelaku diamankan, namun satu lagi DPO.

"Untuk kasus ini nanti akan kami paparkan. Hingga kini kami masih buru seorang pelaku lagi. Hingga kini masih dilakukan pencarian," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp.

Informasi yang dihimpun, ketiga terduga yang diamankan, salah satunya adalah MS yang diduga telah menyabetkan parang ke leher Darwin.

Sedangkan pelaku lainnya yaitu JP dan GG–keduanya warga Desa Pematang Panjang.

"Satu orang menyerahkan diri, dua pelaku lagi hasil pengembangan. Saat ini, ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolsek Indrapura," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved