Tagih Utang Rp 70 Juta, Edward Silaban (Op. Jonatan) Dibunuh Pemilik dan Karyawan Kedai Ramen

Otak pelaku pembunuhan Edward Silaban sudah ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur.

Facebook
Edward Silaban semasa hidup 

Tagih Utang Rp 70 Juta, Edward Silaban (Op. Jonatan) Dibunuh Pemilik dan Karyawan Kedai Ramen

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.

Mayat tersebut bernama Edward Silaban warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang sudah dilaporkan keluarganya hilang Kamis (27/1/2019) lalu.

Diketahui sebelum menghilang, Edward Silaban mengaku pergi dari rumah untuk melakukan penagihan utang ke sebuah kedai ramen yang tidak jauh dari kediamannya.

Benar saja, setelah polisi melakukan penyelidikan hilangnya Edward Silaban, polisi pun langsung menangkap lima pelaku yang bertangung jawab asal hilangnya Edward Silaban.

Dari pengakuan para tersangka tersebut, polisi pun menemukan mayat Edward Silaban yang disebut dibuang di sebuah jurang di Cihampelas sedalam 30 meter.

Saat mayat Edward Silaban ditemukan di Jurang, Polisi pun menyebut bahwa Edward adalah  korban pembunuhan di salah satu warung ramen dimana korban melakukan penagihan utang.

Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).
Kapolrerta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R dan Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana menunjukkan barang bukti, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Saat polisi melakukan evakuasi mayat Edward Silaban, warga banyak berdatangan, mulai dari anak-anak hingga orangtua. 

Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.

Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.

 Banjir Bandang Landa Tapanuli Tengah, Dinas Kehutanan Sumut Bantah Ada Perambahan Hutan

 Tangani Suspect Virus Corona, Tim Medis Lakukan Simulasi di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang,  Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi
Warung Ramen Bajuri di Gandasolo, Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2020) dipasang garis polisi (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

Jadi Tontonan Warga

Meski bau busuk sangat menyengat tercium dari radius puluhan meter, warga tetap berdatangan seakan penasaran untuk melihat polisi mengevakuasi korban pembunuhan tersebut.

Meski polisi melarang warga mendekati jurang yang menjadi tempat dibuangnya korban, warga tetap mendekat berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi.

Evakuasi pun seakan jadi tontonan, semakin sore warga yang datang ke TKP semakin banyak. 

Desti (34) seorang warga mengatakan kedatangannya ke lokasi untuk melihat secara langsung evakuasi yang dilakukan polisi karena penasaran.

"Sebelumnya saya belum tahu di sini ditemukan mayat," ujar Desti, di lokasi kejadian.

Desti mengatakan sebelumnya saat lewat di jalan dekat jurang tersebut tercium bangka tapi tidak tahu ada mayat.

"Emang bau sebelumnya, tapi saya sangka sampah atau ada bangkai binatang karena memang di situ banyak sampah," ujar Desti sambil menunjuk jurang tersebut.

Ternyata, kata Desti, ada mayat, makanya dia datang untuk melihat karena penasaran.

Evakuasi Korban Pembunuhan Jadi Tontonan Warga
Evakuasi Korban Pembunuhan Jadi Tontonan Warga (Tribun Jabar)

Tangkap Lima Pelaku

Sebelum jasad Edward Silaban ditemukan polisi sudah menangkap lima orang yang telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang  yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.

"Ini kejahatannya kemungkinan besar merupakan pembunuhan berencana," kata dia.

Hendra memaparkan, kronologis pembunuhannya korban datang ke tempat tersebut kemudian dipukul dengan menggunakan bata.

"Ditarik ke kamar mandi, ditenggelamkan di bak air, kemudian digorok dengan menggunakan pisau ini," kata Hendra, sambil menunjukkan pisau yang digunakan pelaku.

Hendra mengatakan, motifnya yang bersangkutan, korban ini akan menagih utang kepada pelaku utama L.

Diketahui manajer kedai itu merupakan salah satu nasabah ayahnya yang memiliki utang sekitar Rp 70 juta.

L merasa terganggu atas kegiatan korban yang menagih utang. Menurutnya, korban merupakan penagih utang dan tersangka merupakan orang yang berutang kepada korban.

"Sehingga muncul inisiatif untuk melakukan pembunuhan, sudah dilakukan penahanan 5 tersangka, sisanya masih kami lakukan pengejaran dan upaya penangkapan," ucapnya.

Hendra mengungkapkan korbannya sudah meninggal dan belum ditemukan,

"Untuk korban kami menunggu pelaku utama dan ketika pelaku utama berhasil ditangkap kami lakukan pencarian," katanya.

Sebab menurut Hendra, jasad korban dibuang oleh pelaku utama L, sedangkan pelaku utama masih dilakukan pengejaran.

"Mudah-mudahan di daerah Jatim dalam waktu cepat bisa kami tangkap L," ucapnya.

Untuk kasus tersebut kata Hendra, terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.

Edward Silaban semasa hidup
Edward Silaban semasa hidup (Facebook)

Otak Pelaku Ditangkap

Otak pelaku pembunuhan Edward Silaban sudah ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur.

“Berhasil kita tangkap. Ditangkap Malang,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan via sambungan telepon, Senin (3/2/2020).

Hendra berujar pelaku utama dalam kasus ini berjumlah dua orang. “Dua orang, inisial LT (sebelumnya ditulis L) dan RM,” ujar Hendra.

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku utama untuk mengetahui informasi rinci keberadaan jasad lelaki yang bekerja sebagai penagih utang.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana menyebutkan kedua pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap pihaknya.

“Berhasil kita tangkap di salah satu pondok pesantren di Malang. Pelaku masih diperiksa, lengkapnya tunggu hasil pemeriksaan ya,” kata Agta.

Dalam kasus ini, sementara sudah tujuh tersangka ditetapkan tersangka. Dua pelaku utama dan lima lainnya turut membantu pembunuhan berencana tersebut.

Kesedihan Mendalam Keluarga

Ditemukannya jasad Edward Silaban membuat keluarga yang ditinggalkan sangat terpukul.

Sebelumnya para keluarga sangat berharap Edward Silaban ditemukan dalam keadaan sehat walafiat.

Harapan ini dituliskan oleh Dermita Sihombing, istri dari Edward Silaban di akun facebooknya dengan menandai anak-anaknya.

"Tuhan pada pagi hari yang kau kuduskan ini kami minta tolong biar bapa edward silaban bapa antar dengan selamat kami paecaya tuhan pasti kasih pertolongan kepada bapa edwar silaban papa frengki op jonatan doli karna tuhan maha pengsih maha penyayang amin," tulis Dermita Sihombing.

Di kolom komentar beranda Dermita Sihombing, sejumlah kerabat pun turut menuliskan kata-kata harapan kiranya Edward Silaban ditemukan dengan sehat.

Namun takdir berkata lain, Edward Silaban pun ditemukan dalam keadaan telah meninggal, dan sejumlah kerabat Dermita Sihombing pun menyampaikan ucapan penghiburan.(*)

(Tribun Jabar/Tribun Medan / Facebook Dermita Sihombing)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved