Suaminya Pelaut, Polwan Ipda SD Terbukti Berselingkuh dengan Ipda DS, Menangis saat Divonis Propam

Anggota Polresta Bogor, Polisi Wanita (Polwan) Ipda SD divonis bersalah dan terbukti melakukan perselingkuhan dengan Ipda DS dalam sidang disiplin.

Editor: Tariden Turnip
tribun jatim
Suaminya Pelaut, Polwan Ipda SD Terbukti Berselingkuh dengan Ipda DS, Menangis saat Divonis Propam. Ilustrasi Polwan selingkuh 

Suaminya Pelaut, Polwan Ipda SD Terbukti Berselingkuh dengan Ipda DS, Menangis saat Divonis Propam

Anggota Polresta Bogor, Polisi Wanita (Polwan) Ipda SD divonis bersalah dan terbukti melakukan perselingkuhan dengan Ipda DS dalam sidang disiplin di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Persidangan disiplin Polwan Ipda SD  digelar tertutup oleh Bid Propam Polresta Bogor Kota selama tiga jam.

Sidang disiplin ini dipimpin oleh Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan ini, Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya selingkuh dengan Ipda DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, salah satu anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Mutasi Terbaru Polri 2020 - Sebanyak 665 Perwira Polri Dimutasi, 8 Kapolda, Berikut Nama-namanya

Hal itu diungkapkan oleh Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan bahwa Ipda SD menerima putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Delapan Kapolda Dimutasi: Aceh Jambi Kalbar Sulbar Sulut Sulbar Gorontalo Maluku dan Maluku Utara

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

Perselingkuhan Polwan Ipda SD dibongkar oleh suaminya sendiri RAS yang berprofesi sebagai pelaut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved