Aliziduhu Nakhe Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan Istrinya
Aliziduhu Nakhe (35), pelaku pembunuhan istrinya yang juga menganiaya mertua perempuan diamankan petugas tak lama setelah kejadian.
TRIBUN-MEDAN.com-Aliziduhu Nakhe (35), pelaku pembunuhan istrinya yang juga menganiaya mertua perempuan diamankan petugas tak lama setelah kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut, di Dusun II, Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Senin (3/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dikethaui telah merencanakan menghabisi istrinya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Untuk barang bukti ada sebilah pisau. Nah pisau ini, pascakeributan memang sudah dibawanya untuk menjumpai istrinya yang berada di rumah mertuanya," ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Akibat perbuatannya, Aliziduhu Nakhe (35) disangkakan pasal Pasal 351 jo 338 jo 340.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aliziduhu Nakhe nekat habisi nyawa istrinya, Yunima Amazihono (28), lantaran enggan diajak melayat ke rumah paman pelaku.
Cekcok keduanya pun tidak dapat dihindarkan hingga berujung penganiayaan dan kematian.
Tidak hanya itu, pelaku juga dikabarkan menganiaya sang mertua yang diketahui bernama Nitilisa Harefa (60) warga Dusun II, Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolres menjelaskan pertikaian keduanya terjadi saat sang suami Aliziduhu Nakhe mengajak istrinya Yunima Amazihono (28), pergi melayat.
"Saat itu pelaku mengajak istrinya untuk melayat ke rumah pamannya di desa Hiliabolata. Namun sang istri enggan berangkat dan mengatakan 'untuk apa pergi ke sana, tetap juganya tidak bisa hidup kembali'," ujarnya.
Mendengar perkataan sang istri, diduga pelaku berang sampai terjadi cekcok.
"Karena terjadi pertikaian keduanya, si istri ini pergi ke rumah orang tuanya yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya. Tidak lama kemudian suami korban mendatangi sang istri dan bertemu dengan d idepan rumah mertuanya," ungkap Nakti.
Lanjut AKBP I Gede Nakti, keduanya berdebat hebat kembali. Oleh pelaki langsung memukul istrinya kemudian langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.
"Melihat kejadian tersebut mertua laki-laki, langsung memegang tangan pelaku tersebut dan dibantu oleh mertua perempuan untuk menahan perbuatan pelaku. Karena kedua mertua tersebut tidak sanggup menahannya pisau tersebut mengenai bagian belakang kepala mertua perempuan. Setelah itu pelaku langsung menusuk sang istri," jelasnya.
Mendengar keributan tersebut membuat warga sekitar heboh dan berdatangan ke lokasi.
Warga yang kesal kemudian menahan serta memukuli pelaku (terlapor).
Kejadian yang menghebohkan warga tersebut pun sampai kepada kepala desa dan ikut datang mengamankan pelaku tersebut di rumahnya.
"Personel Polsek Lahusa saat tiba di lokasi kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Lahusa. Untuk pelaku juga diamankan dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis sebelum diboyong ke Mako Polsek Lahusa," kata Nakti.
Pasca kejadian tersebut, Yunima Amazihono (istri pelaku) meninggal dunia.
Mertua pelaku, yakni Nitilisa Harefa, hingga kini masih mendapat perawatan intensif.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tega-habisi-nyawa-sang-istri-usai-cekcok.jpg)