Timo Daulay Lengser dari Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Terpilih Jadi Penggantinya
Syahrial Efendi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KPU Deliserdang untuk periode 2020-2024
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Syahrial Efendi terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KPU Deliserdang untuk periode 2020-2024. Syahrian terpilih menggantikan posisi Timo Dahlia Daulay yang sebelumnya telah mendapat sanksi peringatan keras dan dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat pleno penentuan Ketua KPU Deliserdang dilakukan oleh masing-masing Komisioner Selasa, (4/2/2020).
" Kemarin sore plenonya dan saya memang yang jadi Ketuanya. Penentuannya secara aklamasi. Saya bertukar posisi sama ibu Timo karena sekarang yang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM dia," ujar Syahrial Efendi Rabu, (5/2/2020).
Syahrial menyebut walaupun saat ini Deliserdang tidak ada tahapan Pilkada namun banyak hal yang harus dikerjakan oleh KPU.
Salah satu hal yang harus dikerjakan adalah merapikan daftar pemilih. Berkaca pada Pemilu tahun lalu disebut banyak hal yang memang harus dievaluasi agar kedepan bisa semakin lebih baik lagi pemilihan Kepala Daerah ataupun Pemilu.
" Yang pasti kita akan tetap menjaga kesolitan dan kekompakan lah agar bisa lebih baik lagi. Temuan-temuan dan masalah yang tahun lalu akan kita evaluasi. Karena seperti sama kita ketahui bersama untuk di Kecamatan Percut Seituan kemarin banyak kejadian dan temuan-temuan makanya bisa paling lama penghitungan suara,"kata Syahrial.
Dalam hal ini ia juga mendesak agar Pemkab dan DPRD Deliserdang dapat segera melakukan pemekaran terhadap Kecamatan Percut Seituan karena dianggap terlalu besar wilayahnya dengan jumlah pemilih yang juga besar.
Untuk di Kecamatan Percut Seituan terhitung ada 1250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu. Dianggapnya kalau jumlah ini sangat tidak seimbang dengan kondisi di Kecamatan lain seperti di Gunung Meriah ataupun Kecamatan lain.
" Sedang mau kami buat lah kajian atas temuan-temuan kami di lapangan. Masalah-masalah yang dialami nanti kita buat dan berikan kepada Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ). Ya akan kita kirimkan Bupati, DPRD dan pihak terkait,"kata Syahrial.
Masalah persoalan wilayah hukum, lanjut Syahrial juga ikut menjadi catatan mereka karena Kabupaten Deliserdang menjadi tanggungjawab empat wilayah hukum.
Selain masuk wilayah Polresta Deliserdang juga menjadi tanggungjawab dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polres Binjai.
Untuk memudahkan kordinasi dan jangkauan ia berpendapat wilayah yang masih dipegang oleh Polres Binjai bisa masuk ke wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpu-deliserdang-yang-baru-syahrial-efendi-facebook1.jpg)