Honorer Deliserdang Dilarang Pakai Atribut Saat Kenakan Seragam

Bagian Organisasi Pemkab Deliserdang mulai mengatur dan menata pemakaian pakaian seragam untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memberikan arahan kepada ASN beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bagian Organisasi Pemkab Deliserdang mulai mengatur dan menata pemakaian pakaian seragam untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pembantu atau yang dikenal dengan istilah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Setelah mengundang dan memanggil seluruh Sekretaris masing-masing dinas, badan ataupun pihak Kecamatan banyak hal yang kedepan akan dijalankan.

Diharapkan hingga akhir tahun masing-masing ASN ataupun honorer dapat mengikuti arahan yang telah ditetapkan.

" Untuk honorer enggak boleh pakai atribut di bagian lengan baju. Kalau pakai baju seperti ASN tidak masalah tapi jangan pakai atribut seperti yang ASN. Kalau untuk papan nama tetap boleh untuk dipakai. Tapi ini bertahap lah diterapkan karena bisa belang juga bajunya kalau langsung dicopot atributnya," ujar Kabag Organisasi Deliserdang, Remus Pardede setelah memimpin rapat pertemuan di ruang aula Cendana Kantor Bupati Kamis, (6/2/2020).

Untuk kedepan, lanjut Remus ASN ataupun tenaga honorer wajib memakai badge nama.

Penggunaan badge nama ini wajib untuk selalu digunakan di lingkungan kantor.

Disebut kalau badge nama akan dikonsep dan dibuat desainnya sesuai dengan jabatannya.

" Nah kalau yang honorer nanti warna badge namanya berbeda dengan staf. Kemudian untuk staf juga berbeda warnanya sama yang punya jabatan. Kartu pengenal ini wajib dipakai jadi ketika ada yang datang ke kantornya tau orang identitasnya dan sebagai apa dia. Identitas publik supaya jangan disamarkan juga,"kata Remus.

Diakui bahwa apa yang diarahkannya ini tidak bisa dijalankan dalam waktu ini juga. Banyak hal yang membuat mengapa hal itu harus dilakukan secara bertahap.

Hal ini lantaran memasuki awal tahun sudah banyak yang menjahit baju baru untuk seragamnya.

" Sekarang inikan pakaian seragam ASN ataupun honorer warnanya belum seragam kalau hari Senin dan Selasa ada yang warnanya agak gelap dan ada yang terang. Memang kita ini tidak seperti TNI dan Polri yang pengadaan pakaiannya satu saja makanya bisa berbeda beda warnanya. Biar jangan bias, makanya kita buatlah pertemuan ini dan bisa diatur. Enggak langsung diberlakukan ini karena ada yang sudah jahit pakaian. Pemborosan anggaran nanti," kata Remus.

Mengenai scurity yang ada dibeberapa kantor kedepan tidak dibenarkan lagi untuk memakai baju safari.

Disepakati kalau kedepan harus memakai pakaian seragam scurity supaya bisa membedakan dan mudah diketahui oleh tamu.

" Kalau untuk Rabu pakaian putih hitam dan untuk Kamis dan Jumat memakai pakaian batik tenun khas daerah. Jadi pemakaian baju dinas ASN memang sudah diatur oleh Permendagri nomor 6 tahun 2016,"katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved