Ketahuan Curi Makanan di Kantin, Bankir Gaji Rp 17,8 Miliar Tak Boleh Masuk Kantor Setahun

Seorang bankir bergaji Rp 17,8 miliar diskors, tak boleh masuk kantor selama setahun setelah ketahuan mencuri makanan di kantin

internet
Ilustrasi seorang pria mencuri makanan 

#Ketahuan Curi Makanan di Kantin, Bankir Gaji Rp 17,8 Miliar Tak Boleh Masuk Kantor Setahun

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved