Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Pecat Dua Guru yang Berkelahi di Hadapan Murid

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turun tangan menyelesaikan perkelahian dua guru di hadapan muridnya.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ditemui usai melaksanakan salat di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, kota Medan, Senin (10/2/2020). 

Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Pecat Dua Guru yang Berkelahi di Hadapan Murid

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turun tangan menyelesaikan perkelahian dua guru di hadapan muridnya.

Edy Rahmayadi memastikan dua guru SMA Negeri 8 Medan tersebut akan dipecat.

Adapun dua tenaga pendidik yang terlibat perkelahian adalah guru matematika Herbin Manurung, dan guru honorer olahraga Deni Panjaitan, yang merupakan anak Kepala SMAN 8 Medan.

Mantan Pangkostrad itu menilai perilaku kedua guru ini tidak pantas, karena berkelahi di dalam kelas hingga disaksikan oleh muridnya sendiri.

"Kita akan pecat dia (dua guru)," kata Edy Rahmayadi saat ditemui usai melaksanakan salat di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (10/2/2020).

Edy pun mengucapkan pepatah lama terkait perilaku kedua guru itu, yaitu 'Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari’. Secara sederhana pepatah tersebut mengandung makna bahwa murid akan mencontoh perilaku gurunya.

Kejadian tidak terpuji diperlihatkan dua orang guru SMA Negeri 8 Medan pada 29 Januari 2020 lalu.

Keduanya berkelahi di dalam kelas dan disaksikan langsung oleh murid-murid.

Siswa yang melihat aksi tersebut berupaya melerai keduanya.

Perkelahian itu melibatkan guru matematika Herbin Manurung versus guru honorer olahraga Deni Panjaitan, yang merupakan anak Kepala SMAN 8 Medan.

Kepala SMAN 8 Medan, Jongor Panjaitan, menyebut bahwa keterangan yang disampaikan guru matematika Herbin Manurung tidak benar.

Ia pun membantah bahwa anaknya yang merupakan guru honorer telah memukul rekannya sesama guru itu.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah memanggil kedua guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved