Kekayaan Bos 'Otak' Pembobol BNI Punya 10 Rumah Mewah dan Selusin Mobil, Beri Teman Mobil Kado Ultah
Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, Tujuh bos BNI ditetapkan jadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah di Ambon senilai Rp 135,3 Miliar.
Kasus ini berawal dari BNI Cabang Ambon yang melaporkan Faradiba Yusuf pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke polisi.
Faradiba Yusuf diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 58,9 miliar.
Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.
Namun, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon itu membengkak setelah penyidik menemukan ada aliran dana sebesar Rp 76,4 miliar melalui sejumlah rekening salah satu tersangka atas nama Tata Ibrahim yang diketahui sebagai pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain Faradiba Yusuf, polisi telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus pembobolan dana nasaban BNI.
• Massa #SaveBabi Swadaya Kumpulkan Dana untuk Biayai Aksi
Meraka adalah Soraya Pellu, Kepala Cabang BNI Mardika Andi Rizal alias Callu
Kepala Cabang BNI Tual Chris Rumalewang,
Kepala Cabang BNI Aru Josep Maitimu,
Kepala Cabang BNI Masohi Martije Muskita.
Beredar Isu Pengangkatan Kepling di Medan Perjuangan Bertarif Puluhan Juta, Camat Menyangkal |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Mantan Suami Dewi Perssik, Berlinang Air Mata Melihatnya, Banyak Artis Menjengguk ! |
![]() |
---|
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai, Anak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa! |
![]() |
---|
Calon Wakil Wali Kota Binjai Pengganti Mengerucut ke Anak Mantan Bupati Langkat |
![]() |
---|
Dugaan ART Disiksa Majikan di Medan, Martini Mengaku Disiram Air Panas, Wajahnya Babak Belur |
![]() |
---|