Operasi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Polisi di Tanjungbalai Bagikan Bunga dan Cokelat

Polres Tanjungbalai memiliki cara tersendiri untuk mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berlalu lintas ketika berkendara.

Tayang:
Sat Lantas Polres Tanjungbala
Seorang pengendara sepeda motor yang diberhentikan dan sempat dimintai untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, mendapatkan hadiah berupa cokelat dan bunga dari Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai memiliki cara tersendiri untuk mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berlalu lintas ketika berkendara.

Dalam razia yang digelar Rabu (12/2/2020) di Jalan Sudirman, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira bersama personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai, memberikan hadiah berupa cokelat dan bunga, bagi pengendara yang membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan.

"Bunga dan cokelat ini akan kami berikan bagi pengendara yang kami hentikan, namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka membawa semua alat kelengkapan berkendaranya. Ini akan jadi pemicu bagi pengendara lain, agar meniru mereka yang mengikuti aturan dalam berkendara," ujar Putu, Rabu.

Sementara bagi pengendara yang diberhentikan petugas dan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan diberikan surat tilang.

Tindakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat untuk selalu patuh saat berkendara.

"Setiap pelanggar akan kita tindak, ini sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.

Salah satu pengendara, Andi (35) yang diberhentikan petugas, awalnya mengaku terkejut.

Ia mengira bakal mendapatkan surat tilang, tetapi justru diberikan bunga dan cokelat.

"Saya kira tadi mau kena tilang. Soalnya pas diperiksa kan lengkap, tapi malah disuruh nunggu. Rupanya saya dikasih bunga dan cokelat. Ya kalau saya rasa ini, supaya masyarakat tertib semua," ucap Andi.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved