Operasi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Polisi di Tanjungbalai Bagikan Bunga dan Cokelat
Polres Tanjungbalai memiliki cara tersendiri untuk mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berlalu lintas ketika berkendara.
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai memiliki cara tersendiri untuk mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berlalu lintas ketika berkendara.
Dalam razia yang digelar Rabu (12/2/2020) di Jalan Sudirman, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira bersama personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai, memberikan hadiah berupa cokelat dan bunga, bagi pengendara yang membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan.
"Bunga dan cokelat ini akan kami berikan bagi pengendara yang kami hentikan, namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka membawa semua alat kelengkapan berkendaranya. Ini akan jadi pemicu bagi pengendara lain, agar meniru mereka yang mengikuti aturan dalam berkendara," ujar Putu, Rabu.
Sementara bagi pengendara yang diberhentikan petugas dan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan diberikan surat tilang.
Tindakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat untuk selalu patuh saat berkendara.
"Setiap pelanggar akan kita tindak, ini sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.
Salah satu pengendara, Andi (35) yang diberhentikan petugas, awalnya mengaku terkejut.
Ia mengira bakal mendapatkan surat tilang, tetapi justru diberikan bunga dan cokelat.
"Saya kira tadi mau kena tilang. Soalnya pas diperiksa kan lengkap, tapi malah disuruh nunggu. Rupanya saya dikasih bunga dan cokelat. Ya kalau saya rasa ini, supaya masyarakat tertib semua," ucap Andi.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-pengendara-sepeda-motor-yang-diberhentikan-dan-sempat-dimintai.jpg)