Tiket Kereta Api untuk Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 14 Februari 2020
PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera membuka pemesanan tiket kereta api (KA) reguler untuk Lebaran 1441 H.
Laporan Tribun Medan/Aqmarul Akhyar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera membuka pemesanan tiket kereta api (KA) reguler untuk Lebaran 1441 H.
Tiket kereta api untuk Lebaran ini bisa dipesan melalui situs atau web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Manajer Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara, M Ilud Siregar menjelaskan, pemesanan tiket KA mulai dibuka pada tanggal 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Masyarakat bisa memesan tiket untuk keberangkatan H-10 Lebaran Idul Fitri 1441 H.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujarnya.
Ilud juga mengingatkan kepada calon penumpang agar lebih teliti input tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
"Ya hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Ilud juga mengimbau kepada masyarakat, untuk memesan tiket KA melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.
"Hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Saat memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," ucapnya.
(cr22/tribun-medan.com)