Ayah di Jambi Curahkan Nafsu ke Anak Tiri, Diseret ke Kebun Sawit dan Diancam Tutup Mulut
Dalam perjalanan, tersangka berhenti dan menyuruh korban untuk turun dari atas motor.
TRIBUN-MEDAN.com, Perbuatan seorang ayah tiri terhadap anaknya di Kabupaten Muarojambi sungguh keji.
Bagaimana tidak, ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak justru tega melakukan hal yang tak senonoh pada sang anak.
Sebut saja Gigi (bukan nama sebenarnya), remaja berusia 15 tahun itu menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
• Hotman Paris Keringatan Disopiri Nikita Pakai Lamborghini Miliknya, Cerita Rintis Karier Pengacara
Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Iptu Khoirunnas.
Informasi yang diterima, S merupakan ayah tiri dari gadis cilik bernama Gigi.
"Kita lakukan pengamanan kemarin Selasa (11/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka berhasil kita amankan di daerah Sumatera Selatan," sebutnya.
Korban Diseret ke Kebun Sawit
Aksi bejat tersebut dilakukan S pada 29 Desember 2019 di kebun sawit yang berada di Kecamatan Sungai Gelam.
Iptu Khoirunnas, menceritakan kronologi S melakukan aksi bejat terhadap anaknya tersebut.
Saat itu diketahui korban sedang berada di rumah saudaranya.
Tiba-tiba pelaku mendatangi korban sambil marah-marah.
Pelaku beralasan bahwa korban sering kabur dari rumah.
• Viral Goyangan Nia Ramadhani saat Tik Tok di Mall, Istri Konglomerat Ardi Bakrie Tuai Pujian Netizen
Saat menjemput korban, pelaku sempat memukul korban pada bagian kepala dan badannya.
"Pelaku mendatangi korban yang lagi di rumah saudaranya, pelaku marah-marah dengan alasan bahwa korban sering kabur dari rumah. Korban sempat dipukul pada bagian kepala dan badannya saat itu," ungkap Kasat.

Setelah itu, lanjut Kasat, pelaku kemudian pulang ke rumah bersama dengan korban.
Namun, dalam perjalanan, tersangka berhenti dan menyuruh korban untuk turun dari atas motor.
Kemudian tersangka membawa korban masuk secara paksa ke dalam kebun sawit.
Di dalam kebun sawit, pelaku lalu melancarkan aksinya untuk melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban.
Namun saat itu korban menolak dan berontak.
Korban bahkan sempat berusaha lari tapi berhasil kembali ditangkap oleh pelaku.
Saat berhasil ditangkap, korban lalu dianiaya oleh pelaku.
"Di waktu itu lah, pelaku merayu korban untuk melakukan hal senonoh, tapi korban tidak mau dan berontak sempat berusaha lari tapi berhasil di tangkap oleh pelaku. Saat itulah korban dianiaya oleh pelaku dengan cara membenturkan badan korban ke pohon sawit," jelasnya Iptu Khoirunnas.
Pakaian Korban Dilucuti
Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Tersangka langsung melucuti pakaian korban yang kemudian mengikat bagian kaki dan tangan korban.
Kemudian tersangka langsung melakukan aksi bejatnya tersebut kepada anak tirinya.
• TIPS OTOMOTIF - Bikin Tombol Sakelar Motor Bisa Menyala di Kegelapan
• Betrand Peto Takut Disunat, Begini Cara Ruben Onsu Tenangkan dan Beri Semangat ke Putranya
Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meminta anak tirinya itu untuk tidak mengadu kepada siapa pun.
Pelaku bahkan sampai mengancam akan membunuh korban bila ia menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
"Setelah itu pelaku mengancam kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan hal itu," pungkas Kasat.
Bukan yang Pertama Kali
Setelah diamankan dan melewati pemeriksaan oleh pihak kepolisian, S akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang didapat, perbuatan cabul yang diakukan S bukanlah yang pertama.
Tersangka sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali.
Namun terakhir kali, aksi tersebut dilakukan pada 29 Desember lalu.
Korban Memberanikan Diri Cerita ke Ibu
Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan hal malang yang ia alami kepada sang ibu.
Kepada ibunya Gigi mengaku telah diperkosa.
Mendengar laporan sang anak, ibunya pun tak terima an akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun, usai melaporkan kejadian tersebut, informasi yang diterima tersangka melarikan diri.
"Kita tindak lanjuti kasus ini, berawal dari laporan ibunya yang melapor ke kita bahwa anaknya telah mendapatkan perbuatan tidak pantas dari ayah tirinya," kata Kapolres Muarojambi, AKBO Ardiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Iptu Khoirunnas, Rabu (12/2/2020).
Terhadap pelaporan tersebutlah akhirnya ayah tiri korban yang berinisial S (56) berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Muarojambi pada Selasa (11/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di Desa Muaro Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.
Pertama kali pelaku melakukannya pada awal Desember 2019 di dalam kebun karet, kemudian dilanjutkan pada pertengahan bulan Desember dengan melakukan di dalam kebun sawit.
Kemudian terakhir Gigi mendapatkan perlakuan keji itu pada 29 Desember 2019 lalu di dalam kebun sawit. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Ayah di Jambi Tega Lakukan Aksi Bejat Terhadap Anak Tiri, Diseret ke Kebun Sawit Lalu Dilucuti