Napi Tersangka Kerusuhan

Pascarusuh Rutan Klas II B Kabanjahe, Total 191 Napi Dipindahkan ke Sejumlah Lapas

Pascakeributan yang berujung pembakaran dalam rumah tahanan (rutan) Klas II B Kabanjahe, warga binaan dievakuasi.

TRIBUN-MEDAN.COM/HO
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan pesan-pesan kepada warga binaan (narapidana) di Mapolres Tanah Karo, setelah terjadinya kerusuhan hingga pembakaran Rutan Kelas II B Kabanjahe 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascakeributan yang berujung pembakaran dalam rumah tahanan (rutan) Klas II B Kabanjahe, warga binaan dievakuasi.

Tidak hanya itu, untuk sementara waktu, warga binaan akan dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Sumatera Utara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa sebagian narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe akan dipindahkan ke Lapas yang ada di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humbahas.

Para Napi yang dipindahkan ini adalah Napi sudah mendapatkan vonis yang berkekuatan hukum tetap.

"Sebagaimana petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, para napi yang sudah ditetapkan hukum tetap akan dipindahkan ke lapas yang ada di Binjai, Medan, Humbahas, dan Sidikalang," ujar Martuani.

Namun sebanyak 142 warga binaan yang saat ini masih dalam proses persidangan masih ditempatkan di rutan Kelas II B Kabanjahe.

Untuk sementara waktu, ke 142 napi tersebut akan ditahan diamankan di Polres Tanah Karo sambari menunggu proses perbaikan selesai.

"Ada tiga sel yang bisa dihuni , dan akan segera akan diperbaiki dibersihkan. Sel tersebut akan ditempati 142 tahanan yang masih menjalani proses persidangan," ucapnya.

Terpisah, data yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Kamis (13/2/2020) dari Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, sejumlah napi akan dievakuasi ke beberapa lapas.

Ia menjelaskan pergeseran untuk dititpkan di lapas.

"Tanjung Gusta 20 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang. Lapas Binjai 61 orang. Total 191 orang," ujarnya.

Tidak hanya di Lapas, lanjut MP Nainggolan, warga binaan juga dititipkan di RTP Polres dan Polsek-polsek Tanah Karo sebanyak 218 orang.

"Satu orang opname karena sakit di RSUD Kabanjahe. Semua pergeseran warga Binaan ini dilakukan pengamanan oleh personil lapas dan personil dari Kepolisian. Saat ini di Lapas kelas II Kabanjahe sedang dilaksanakan Pembersihan," ungkapnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved