Mobil Terbakar
Rekaman Honda Freed Terbakar di Pajak USU Medan, Satu Orang Tewas karena Terjepit di Dalam Mobil
Mobil Honda Freed terbakar di Jalan Jamin Ginting Medan, atau tepatnya di sekitar Pajak USU, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB
Rekaman Honda Freed Terbakar di Pajak USU Medan, Satu Orang Tewas karena Terjepit di Dalam Mobil
TRIBUN-MEDAN.com - Mobil Honda Freed terbakar di Jalan Jamin Ginting Medan, atau tepatnya di sekitar Pajak USU, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga sekitar sempat merekam kobaran api.
Mereka takut mendekat karena kobaran api cukup besar dan mobil bisa meledak.
Informasi yang diperoleh wartawan www.tribun-medan.com mobil tersebut bernomor polisi BK 936 FS.
Beberapa saat setelah kejadian mobil pemadam kebakaran tiba.
Petugas memadamkan api dengan hati-hati karena pengemudi masih ada di dalam mobil.
• Korban Tewas Terpanggang dalam Mobil yang Terbakar Usai Terjadi Kecelakaan di Medan
Nahas, pengemudi tak bisa diselamatkan dan tewas di tempat.
Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis, mengatakan peristiwa laka tunggal yang diduga karena pengendara mengantuk.
Mobil bergerak dari arah Pancurbatu ke Simpang Kampus USU, lalu di tikungan menabrak pohon di median jalan.
"Setibanya di lokasi, pengendara mobil yang diduga mengantuk menabrak pohon di pulau jalan," ujar Iptu Tuchfat Lubis

• Korban Tewas Terpanggang dalam Mobil yang Terbakar Usai Terjadi Kecelakaan di Medan
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Tuchfat Lubis, akibat menabrak pohon, mobil dalam keadaan ringsek yang membuat pengemudi terjepit.
"Tidak hanya itu, diduga juga terjadi korstleting pada sistem kelistrikan mobil hingga akhirnya terbakar dengan kondisi pengendara yang terjebak di dalamnya.
Korban ditemukan tewas mengenaskan karena ikut terbakar bersama kendaraannya," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut hingga saat ini pihak kepolisian mengaku masih melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraannya dari lokasi kejadian.
Belum diketahui identitas pengemudi yang tewas terbakar.
Akibat kejadian ini ditaksir kerugian lebih dari Rp 125 juta.
(mft/tribun-medan.com)