Tingkat Pelaporan SPT PPh 75 Persen di Sumut I Mencapai 75 Persen
"Meski sistem e-Filling dalam pelaporan SPT telah diberlakukan, KPP pelaporan secara manual pun masih dilayani," ujar Bismar Fahlerie.
TRIBUN-MEDAN.com-Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di wilayah kerja Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Utara (Sumut) I mencapai 75 Persen.
"Kita berharap jumlah ini bertambah lagi saat penyampaian SPT PPh WP OP tahun 2019 yang akan berakhir 31 Maret 2020," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Bismar Fahlerie di kantornya Jalan Sukamulia Medan, Jumat, (14/2/2020).
Dikatakannya, saat ini pelaporan SPT Tahunan PPh 2019 sudah lebih praktis dengan adanya sistem e-Filling sehingga tidak terjadi antrean di loket-loket KPP (Kantor Pelayanan Pajak) baik Pratama maupun Madya.
"Meski sistem e-Filling dalam pelaporan SPT telah diberlakukan, KPP pelaporan secara manual pun masih dilayani," ujarnya
Untuk meningkatkan kepatuhan para WP, Kanwil Ditjen Pajak Sumut I langsung mengajak tokoh-tokoh masyarakat Sumut untuk menyampaikan lebih awal, antara lain Gubernur Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Amir Yanto.
"Kami akan mengunjungi Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/ Bukit Barisan dan tokoh-tokoh di Sumut lainnya," kata Bismar.
Diketahui, tokoh masyarakat di Sumut dikunjungi langsung oleh Plt Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) DJP (Direktorat Jendral Pajak) Sumut I, Max Darmawan bersama jajarannya dalam menerima laporan SPT Tahunan PPh 2019.
Ketika ditanya, jumlah WP SPT di Kanwil DJP Sumut I, kata Bismar, sebanyak 420 ribu WP SPT dengan account representative (AR) hanya 400 orang.
"Jadi antara jumlah AR dengan WP SPT 1:1000, artinya 1 AR melayani, 1000 WP, jadi belum sebanding," ungkapnya.
Ia meminta kepada WP, jika AR berkunjung untuk meminta data, sebaiknya dilayani dengan baik. Pastikan, AR menggunakan tanda pengenal dan surat tugas dari KPP, tempat WP terdaftar.
Realisasi Pajak 2019
Dikesempatan itu, Bismar menyebutkan realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut Tahun 2019 secara bruto mencapai Rp 22,44 triliun atau 108,73 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp 20,6 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan pajak secara netto sebesar Rp 17,15 triliun atau 83,07 persen.
Dari seluruh KPP di Kanwil DJP Sumut I yang pencapaiannya di atas 100 persen secara netto ada lima KPP yakni KPP Pratama Medan Belawan, KPP Binjai, KPP Medan Barat, KPP Lubuk Pakam dan KPP Medan Polonia.
Sementara itu, di atas 90 persen secara netto ada tiga yakni Medan Kota, Medan Timur dan Medan Petisah.
Sedangkan, KPP Madya tempat terdaftarnya WP besar secara netto tercapai 100 persen dan secara bruto senilai 112,5 persen.
(nat/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpp_medan_polonia.jpg)