Aflah Bandar Sabu Tewas Saat Kejar-kejaran Mobil dengan Petugas, Istrinya Tertembak di Punggung
Berantas peredaran narkoba, Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sabu asal Malaysia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berantas peredaran narkoba, Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sabu asal Malaysia.
Tim gabungan berhasil amankan para pelaku serta barang bukti di dua lokasi berbeda yakni di Aceh dan Sumatare Utara.
Deputi BNN Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan operasi secara bersamaan.
"Kami melakukan penangkapan jaringan narkotika antar negara ini pada Kamis (14/2/2020) lalu. Di mana dilakukan oleh BNN dan Bea Cukai secara bersama," katanya dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2020).
Tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika, tim gabungan BNN dan Bea Cukai Aceh juga amankan lima tersangka.
Dalam keterangan, Arman mengatakan penangkapan berawal di Propinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"Dari hasil pengakuan para pelaku yang berhasil diamankan. Bahwa kelima tersangka mengaku menyeludupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan petugas gabungan, turut disita barang bukti dari 5 tersangka 18,9 Kg narkotika jenis sabu.
Di waktu bersamaan, BNN dan Bea Cukai Sumatera Utara juga berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dan berhasil amankan empat orang.
"Untuk TKP ke 2 ini berlangsung di hari yang sama. Yang dilakukan BNN dan Bea Cukai Sumut. Dari penangkapan tersebut petugas amankan empat orang dan barang bukti berupa 15 Kg sabu," katanya.
Masih di katakan Arman, bahwa tangkapan petugas gabungan ini berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 Kg sabu dengan mengendarai sepeda motor, beberapa waktu lalu.
"Narkotika jenis sabu 15 Kg diakui pelaku dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjungbalai merupakan milik Aflah warga Kisaran," jelas Arman.
Dari keterangan tersangka Aris, petugas selanjutnya memburu Aflah yang diduga merupakan bandar sabu.
Saat tim berusaha menangkap, tersangka kabur dengan mobil dikenadarai bersama istrinya.
"Tersangka berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya," ucapnya.
Petugas mengejar mobil tersangka dan kemudian memberikan tembakan peringatan.
Mobil tersangka terhenti setelah terlibat benturan keras.
"Aflah luka di bagian kepala akibat benturan sedangkan istrinya yang berada dalam mobil luka akibat tembakan di bagian punggung," lanjutnya.
Masih dikatakan Arman Depari, pasutri asal Kota Kisaran ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan.
"Namun, tersangka Aflah meninggal di RS pada Minggu (16/2/2020). Tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut dan rencananya akan dibawa besok (Senin) pagi ke Jakarta melalui Bandara Halim," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)