Masih Minim, Jumlah Petani di Sumut Peserta Asuransi Usaha Tani Padi
Program bantuan premi AUTP bertujuan untuk melindungi pertanian petani akibat gagal panen.
TRIBUN-MEDAN.com-Tahun 2019, luas lahan sawah padi di Sumatera Utara yang telah diasuransikan masih 4.025 hektar dari target 29 ribu hektar. Jumlah petani yang menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Sumut sebanyak 5.346 orang.
"Minimnya petani jadi peserta AUTP karena ada anggapan (petani) lahannya tidak akan terkena musibah misalnya banjir, kekeringan, atau terkena hama penyakit," ujar Kasi Lahan dan perluasan areal Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Ir Lusiantini di kantornya Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/2/2020).
Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2019, klaim AUTP yang dibayar di Sumut sebesar Rp1,01 miliar dengan 168 hektar luas lahan yang diasuransikan.
"Dari seluruh kabupaten-kota di Sumut, 5.346 orang petani yang membayar premi dengan nilai sekitar Rp724 juta," katanya.
Dikatakannya, premi tertinggi yang dibayar petani yakni dari Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp243,9 juta dengan jumlah 1.544 orang dan luas lahan yang diasuransikan 1.355,35 hektar.
Kemudian menyusul Simalungun denan nilai premi lebih kurang Rp182,6 juta dari luas lahan 1.014,91 hektar dengan jumlah petani 1.477 orang
Di Mandailing Natal, jumlah premi dibayar lebih kurang Rp63,1 juta dengan luas lahan 350,70 hektar dan jumlah petani 543 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Asahan dengan premi yang dibayar senilai Rp72,6 juta dengan luas lahan sebanyak 403,50 hektar, sedangkan jumlah petani 513 orang. Kemudian Serdang Bedagai, premi yang dibayar Rp71,3 juta, luas lahan 386,56 hektar dan jumlah petani 487 orang.
Ia mengatakan, realisasi klaim AUTP di Sumut itu tahun 2019 sebesar Rp1,01 Miliar dengan rincian di ataranya Simalungun senilai Rp 423,9 juta dengan luas lahan 70,66. Klaim AUTP Deli Serdang senilai Rp 251,5 juta dengan luas lahan 41,92 hektar dan klaim Serdang Bedagai Rp 184,8 juta dengan luas lahan 30,8 hektar.
Kemudian, klaim diterima Batubara senilai Rp 107,7 juta dengan luas lahan 17,96 hektar. Kota Pematangsiantar menerima klaim sebanyak Rp18,9 juta dengan luas lahan 3,16 hektar, klaim Labuhan Batu Rp17,6 juta dengan luas lahan 2,94 hektar. Klaim Karo sebanyak Rp 6 juta dengan luas lahan satu hektar.
"Untuk menjadi peserta AUTP, petani harus tergabung dalam kelompok tani, setelah lebih dulu mengikuti CPCL (Calon Peserta Calon Lokasi)," katanya.
Lusiantini menambahkan, program bantuan premi AUTP tersebut bertujuan untuk melindungi pertanian petani akibat gagal panen misalnya akibat faktor bencana alam kekeringan, terkena hama penyakit, banjir dan sebagainya.
Bagi kelompok petani yang menjadi peserta dalam Program Bantuan Premi AUTP mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar dengan pertanggungan premi Rp 180.000 per musim tanam (MT). Premi yang dibayar 80 persen ditanggung pemerintah, selebihnya dibayar petani yakni Rp 36 ribu per hektar per MT.
"Kita rencanakan Tahun 2020 ini luas lahan yang diasuransikan di Sumut sebanyak 25 ribu hektar, namun jumlah petani belum bisa disebutkan karena kita masih menunggu data dari Kabupaten Kota," ucapnya.
(nat/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/08022020_panen_padi_danil_siregar-2.jpg)