Polisi Tembak Pencuri Rumah Kosong di Patumbak, Gasak Emas dan BPKB

Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak pelaku pencurian rumah kosong yang mencuri di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Patumbak.

Tayang:
ilustrasi via intisari
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak pelaku pencurian rumah kosong yang mencuri di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza mengatakan, pelaku bernama Rizal alias Izal (30) seorang wiraswasta, warga Patumbak, Deliserdang

Pencurian terjadi 7 Februari lalu di rumah korban Rianto di Jalan Pertahanan,, Patumbak.

"Korban mengetahui terjadi pencurian di rumahnya tersebut setelah korban membuka rekaman CCTV dan diketahui pelaku berjumlah dua orang laki-laki, dimana barang yang hilang emas London bentuk cincin seberat 15 gram, bentuk gelang seberat 20 gram, satu buah buku BPKB Spd motor Vario, dan 2 buah buku nikah di dalam lemari korban telah hilang," jelasnya, Selasa (18/2/2020).

Arifin mengungkapkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.400.000.

"Pelaku ditangkap pada 15 Februari 2020 sekitar pkl 18.00 WIB dimana Unit OPS Reskrim Polsek Patumbak sedang melakukan Lidik dan menerima Informasi bahwa pelaku pencurian Rizal sedang berada di jalan Mesjid Desa Patumbak tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah," jelasnya.

Kemudian Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung beserta Panit Reskrim Iptu Ichwan Nasution dari Informasi yg diperoleh tim bergerak menuju lokasi.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan. Lalu dilakukan tembakan peringatan ke udara 3 kali dan dan peringatan tidak diindahkan namun mencoba melakukan perlawanan dan sudah membahayakan jiwa. Lalu dilakukan tindakan tegas terukur dgn tembakan terarah sehingga pelaku mengalami luka tembak pada pergelangan kaki," ungkap Arifin

Selanjutnya, pelaku dapat ditangkap dan dari pelaku ditemukan barang bukti milik korban yg berhasil diambil.

"Kemudian tersangka Reza dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan," pungkas Arifin.

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved