News Video
Dishub Kota Medan, Ancam Akan Derek Setiap Kenderaan yang Parkir Liar di Medan Walk
Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli terhadap kenderaan yang diparkir liar di seputaran Merdeka Walk, Jumat (21/2/2020) malam.
Penulis: Alija Magribi | Editor: M.Andimaz Kahfi
Dishub Kota Medan, Ancam Akan Derek Setiap Kenderaan yang Parkir Liar di Medan Walk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli terhadap kenderaan yang diparkir liar di seputaran Merdeka Walk, Jumat (21/2/2020) malam.
Patroli ini dilakukan setiap malam di Inti kota Medan, di antaranya Jalan Pandu, Kelurahan Pasar Baru, Kota Medan dan seputaran bahu jalan Medan Walk.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan kali ini hampir menggeret mobil minibus yang terparkir di bahu jalan kawasan Merdeka Walk.
Beberapa kali memperingatkan dari pengeras suara (toa) akhirnya pemilik mobil mendatangi petugas.
"Jadi ini instruksi Perwal, untuk menertibkan kenderaan di bahu jalan. Ini setiap malam untuk mengurangi kemacetan di titik titik yang dianggap rawan kemacetan," kata petugas patroli Dishub Kota Medan, Domo Sagala.
Disebutkan Domo, agenda yang dilakukan sesuai peraturan Perwal No 70 tahun 2017.
Kegiatan ini rutin tiap malam khususnya di daerah inti kota atau yang ada rambu-rambu larangan parkir, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Kita dari tim derek atau patroli. Kita mengimbau kepada warga ataupun masyarakat Kota Medan agar kalau mau parkir kendaraan atau berhenti sesuai dengan rambu-rambu atau yang berlaku di tempat dia berhenti," imbaunya.
Dijelaskan Domo, bahwa hal itu sudah selalu disosialisasikan dan ada tahapannya. Misalnya kendaraan berhenti di suatu tempat sekitar 10-15 menit. Dishub akan memanggil pemilik mobil atau sepeda motor terlebih dahulu.
"Kita tunggu, apabila dia tidak mengindahkan atau melanggar rambu-rambu maka kita terpaksa melakukan pengempesan ban," tegasnya.
"Kalau dia tidak di derek di kempesi ban, maka dibuat surat pernyataan. Bahwa tidak melakukan lagi di kemudian hari. Apabila dia melakukan terpaksa kita derek dan bawa langsung ke lantas untuk di tindak sama pihak kepolisian," jelasnya.
(alm/tribun-medan.com)