Viral Medsos

Terkait Viralnya Video Bupati Ramli Duel dengan Penagih Utang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Polda

Insiden duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan penagih utang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat

Editor: AbdiTumanggor
Facebook
Bupati Kabupaten Aceh Barat Ramli MS 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Insiden duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan penagih utang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh salah satu orang yang merasa sebagai korban yaitu Zahidin alias Tengku Janggot sejak Selasa (18/02/2020).

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Sekarang perkara itu telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk penangan lebih lanjut,” kata Iptu Muhammad Isral, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat saat dihubungi kompas.com, Jum’at (21/02/2020).

Menurut Muhammad Isral, perkara Bupati Aceh Barat selaku terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana umum itu penyidik Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berada di lokasi saat terjadi adu jotos Bupati dengan sekelompok orang penagih hutang itu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari lokasi kejadian, diantaranya 2 saksi dari pelapor dan 3 saksi dari terlapor,” katanya.

Perkara tindak pidana biasa yang terlapornya Bupati Aceh Barat dIlimpahkan penangannya ke Polda Aceh sebut  Muhammad Isral lantaran terlapornya itu merupakan pimpinan kepala daerah, sehingga penagananya akan lebih baik dilakukan di Polda Aceh. 

“Intinya perkara itu sudah dilimpahkan ke Polda Aceh, dan itu juga kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan penagih utang telah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh salah satu orang yang merasa sebagai korban yaitu Zahidin alias Tengku Janggot sejak Selasa (18/02/2020).

Sebelumnya, aksi duel Bupati Aceh Barat Ramli MS dengan sekelompok warga yang diduga penagih utang menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit itu terlihat sebelumnya beberapa warga duduk semeja di Pondopo Bupati Aceh Barat menjelaskan terkait masalah uang sehingga terjadi adu mulut hingga berujung adu jotos.

"Bupati tidak memukul duluan, dan sekarang kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh Zahidin yang mengaku sebagai korban, " Kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/02/2020).

Menurut Amril, tiga saksi didampingi kabag humas telah melakukan klarifikasi sejak Selasa (18/02/2020) malam hingga dini hari di Polres setempat terkait aksi duel yang telah dilaporkan ke Polres setempat.

Video aksi adu jotos itu telah tersebar luas di jejaring media sosial.

"Kami sudah mengklarifikasi tadi malam, dan kami dampingi tiga saksi hingga dini hari tadi," katanya.

Ramli MS, Bupati Kabupaten Aceh Barat memberikan klarifikasi terkait video aksi adu jotos dengan kelompok penagih hutang yang sedang viral di media sosial
Ramli MS, Bupati Kabupaten Aceh Barat memberikan klarifikasi terkait video aksi adu jotos dengan kelompok penagih hutang yang sedang viral di media sosial. (KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkas Perkara Bupati Aceh Barat Duel dengan Penagih Utang Dilimpahkan ke Polda

Videonya beredar di linimasa media sosial.

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit itu terlihat sebelumnya beberapa warga duduk semeja di Pondopo Bupati Aceh Barat.

Mereka berbicara terkait masalah uang sehingga terjadi adu mulut hingga berujung adu jotos.

Dilansir dari Kompas.com, Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar membantah kalau perkelahian berawal dari pukulan Bupati Ramli MS.

"Bupati tidak memukul duluan, dan sekarang kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh Zahidin yang mengaku sebagai korban, " Kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/02/2020).

Menurut Amril Nuthihar,  tiga saksi didampingi kabag humas telah melakukan klarifikasi sejak Selasa (18/02/2020) malam hingga dini hari di Polres setempat terkait aksi duel yang telah dilaporkan ke Polres setempat.

Video aksi adu jotos itu telah tersebar luas di jejaring media sosial.

"Kami sudah mengklarifikasi tadi malam, dan kami dampingi tiga saksi hingga dini hari tadi," katanya. 

Amril pun mengaku tidak mengetahui persis pemicu pertengkaran itu hingga berujung duel.

"Saya tidak tahu masalah utang seperti yang berkembang sekarang, tapi Bupati bukan yang memulai terjadi aksi adu jotos itu, " ujarnya.

Sementara itu, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat yang tengah menangani kasus tersebut belum berhasil dihubungi Kompas.com hingga berita ini diturunkan. Konfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp juga belum dibalas. (*)

Kronologi Kejadian

Dihimpun dari berbagai sumber adu jotos tersebut terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat, Selasa (18/2/2020)

Perkelahian ini terjadi antara dua sahabat yang dulu pernah bersama yaitu; Ramli MS, Bupati Kabupaten Aceh Barat versus Zahidin, tim pemenangan Ramli saat maju sebagai Bupati Aceh Barat pada Pilkada 2017 lalu.

Peristiwa ini kabarnya dipicu persoalan hutang antara Ramli dengan korban.

Ramli disebut berhutang dana Rp 200 juta setelah unggul dalam Pilkada 2017 lalu.

Dana itu digunakan Ramli untuk menyantuni anak yatim sebagai bentuk syukurnya, usai terpilih sebagai Bupati Aceh Barat

Namun hingga kini atau memasuki tahun ketiga Ramli menjadi Bupati Aceh Barat, hutang tersebut tak kunjung dibayar.

Berdasarkan laporan polisi, Nomor: BL/29/II/2020/ACEH/Res ABAR/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 menyebutkan.

Korban bernama Zahidin, seorang ustad atau mubalig. Dia beralamat di Gampong Darul Islam, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelum kejadian sekira pukul 18.00 WIB, pelapor bersama saksi Safrizal dan Tgk Azis menemui terlapor (Ramli MS) di Pendopo Bupati setempat.

Tujuan mereka menagih hutang kepada terlapor Rp 279 juta.

Saat pelapor dan saksi bertemu terlapor, terjadi adu mulut dan terlapor memukul pelapor di bagian wajah sebelah kiri dengan tangan.

Lalu, salah seorang rekan terlapor melempar kursi ke arah pelapor sehingga mengenai rusuk sebelah kiri pelapor.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka memar pada bagian pipi kiri dan luka memar di bagian rusuk sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, pelapor menderita sakit (pusing) di bagian kepala. Selanjutnya melaporkan kejadian ini pada SKPT Polres Aceh Barat. 

Memang, apa yang dilaporan saksi korban Zahidin tak jauh beda dengan video (rekaman) yang kini beredar luas di masyarakat.(*)

20200218-lapor-polisi

Berita ini sudah terbit di Kompas.com dengan judul Bupati Aceh Barat Duel dengan Penagih Utang, Ini Penjelasan Humas Pemda

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved