Istri Aniaya Suami

Ini Kronologi Istri di Delitua Pukuli Suami Lumpuh, Langsung ke Mapolsek Usai Menganiaya

Usai menganiaya suaminya, Rosida langsung bergegas menuju ke Markas Polsek Delitua untuk menyerahkan diri.

Tribun Medan/M Fadli
Yettiur Rosida saat di Kantor Polsek Delitua, Senin (24/2/2020). Ia mengaku memukuli suaminya karena merasa tersiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah, depan Masjid Al Ikhlas Delitua, menganiaya suaminya yang lumpuh.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengakuannya, Yettiur Rosida (51) mengatakan bahwa sebelumnya terjadi keributan, di mana sang suami, Iskandar (56) melempari barang-barang di rumah.

"Ia mengamuk, melempari barang-barang di rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya saya mencoba bersabar, hingga luapan emosi terjadi," ungkapnya saat ditemui di Markas Polsek Delitua, Senin (24/2/2020).

Usai peristiwa itu, pelaku langsung bergegas menuju ke Markas Polsek Delitua untuk menyerahkan diri.

Sementara, petugas yang mendapat kabar tersebut langsung bergegas ke lokasi untuk menyelidiki laporan yang sebenarnya.

Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.

Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri pascamelakukan aniaya terhadap suaminya.

"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya Dengan mengunakan besi dan kayu broti," ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Untuk menindaklanjuti, keterangan perempuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung meluncur ke Tkp.

"Setelah sampai di rumah korban, team mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. 'Tolong, tolong, tolong'. Kemudian team mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya.

Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti. Kemudian dilakukan Pemasangan Police Line di tkp (depan pintu kamar)," jelasnya.

Korban yang berlumuran darah, kemudian dibawa ke rumah sakit RS Sembiring di hari yang sama.

Kakak korban yang ditemui, Zaskia menjelaskan, bahwa dirinya mendapat kabar dan langsung bergegas menuju rumah sakit melihat keadaan adik ke dekapannya ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved