Istri Aniaya Suami

Ini Kronologi Istri di Delitua Pukuli Suami Lumpuh, Langsung ke Mapolsek Usai Menganiaya

Usai menganiaya suaminya, Rosida langsung bergegas menuju ke Markas Polsek Delitua untuk menyerahkan diri.

Tribun Medan/M Fadli
Yettiur Rosida saat di Kantor Polsek Delitua, Senin (24/2/2020). Ia mengaku memukuli suaminya karena merasa tersiksa. 

"Adik saya masuk ke rumah sakit pada pukul 19.00 WIB. Ia mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh," sebutnya.

Pertengkaran berujung penganiayaan disebutkan berawal kericuhan soal ekonomi.

"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," kata Panit II Polsek Deli Tua Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Deli Tua, Senin.

Berdasarkan keterangan pelaku kata Ipda Bambang, aksi nekad pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh. Pelaku sering dipukul sama korban. Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved