Istri Aniaya Suami

Istri Pukuli Suaminya yang Lumpuh Pakai Balok: Saya Sudah Coba Sabar dan Berdoa

Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah Depan Masjid Al Ikhlas Delitua, menyerahkan diri ke kepolisian setelah menganiaya suaminya yang lumpuh.

Tribun Medan/M Fadli
Yettiur Rosida saat di Kantor Polsek Delitua, Senin (24/2/2020). Ia mengaku memukuli suaminya karena merasa tersiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com-Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah Depan Masjid Al Ikhlas Delitua, menyerahkan diri ke kepolisian setelah menganiaya suaminya yang lumpuh.

Dengan suara lembut, wanita yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol menuturkan bahwa dirinya nekat melakukan aniaya karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

Masalah ekonomi, perlakuan kasar hingga kerap dibentak, membuat wanita paruh baya ini nekat memukuli suaminya dengan menggunakan balok serta tumbilang (alat pengorek tanah).

"Dia memaki saya.

Karena tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, saya memukulnya," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di kantor polisi.

Lanjut wanita paruh baya ini, selain suka memaki suaminya juga suka melempar benda-benda yang ada di rumahnya.

"Dia selama ini selalu melempar, memaki, apa yang dapat di lempar. Dari habis Hari Raya itu kelakuannya tidak berubah."

"Saya sudah coba sabar, saya selalu berdoa bagaimana solusi untuk mengatasi masalah keluarga ini. Tidak hanya itu, suami saya sering menjambak. Karena sudah tidak tahan lagi, saya melalukan hal ini," ungkapnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020), sore kemarin.

Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.

Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.

"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya.

Belum diketahui apa yang menjadi motif penganiayaan.

Untuk menindaklanjuti, keterangan perempuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung meluncur ke rumah korban.

"Setelah sampai di rumah korban, tim mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah.

'Tolong, tolong, tolong'.

Kemudian tim mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya.

Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.

"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti.

Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di TKP (depan pintu kamar)," jelasnya.

Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti satu besi tembilang, beberapa kayu broti dan beberapa buah kayu patahan gagang.

Kepolisian Sektor Delitua mengatakan, motif kasus penganiayaan wanita bernama

"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," ujar Panit II Polsek Deli Tua Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Delitua.

Berdasarkan keterangan pelaku sambung Bambang, aksi nekad tersebut mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh.

Pelaku sering dipukul sama korban.

Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," ujarnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved