Breaking News

Jalin Hubungan Lebih Baik, Akhyar dan Pejabat Pemkot Medan Ngopi Bersama Kajati Sumut

Diharapkan hubungan Pemkot Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin lebih baik dan terbuka lagi.

Dok. Humas Pemkot Medan
Suasana akrab saat acara ngopi bareng Pemkot Medan dan Kejati Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri Ngopi Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Taman Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (25/2/2020).

Akhyar hadir bersama bersama Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kota Medan

Melalui acara itu diharapkan hubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin lebih baik dan terbuka lagi.

Pihak kejaksaan juga diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dan pendapat hukum, sehingga segala kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Amir Yanto berterima kasih atas digelarnya ngopi bersama. Saat menjadi Kajati Bali, ia mengaku sering ngopi bareng dengan para pejabat di sana.

Ngopi juga dihadiri pada pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga hubungan antara pemerintah dengan pihak kejaksaan berlangsung baik serta harmonis.

"Untuk itu, saya berharap agar acara ngopi bersama ini dapat rutin dilakukan setiap bulan," kata Amir dalam keterangan tertulis.

Ia juga sengaja membawa seluruh pejabatnya, baik dari lingkungan Kejati Sumut, (Kejaksaan Negeri) Kejari Medan, dan Kejari Belawan.

"Kami membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemkot Medan yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum," ujar Amir.

Ia melanjutkan, kejaksaan dapat memberi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara.

Dalam memberikan pendampingan hukum, tidak ada biaya, kecuali biaya resmi seperti pendaftaran persidangan atau fee setelah memenangkan perkara.

"Kami juga dapat memberi bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. Ini merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung," imbuh Amir.

Dalam menjalankan tugas, lanjut dia, kejaksaaan melakukan tindakan preventif dan represif, kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih, baik, dan cepat.

"Kalau ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong lapor saya. Ini demi mewujudkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat," kata Amir.

Kajati Sumut juga mengimbau pejabat Pemkot Medan, terutama camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja, sepanjang menjauhi korupsi.

"Yang penting kuasai tupoksi. Jika ragu, segera konsultasi dengan ahlinya kemudian lakukan monitoring ketat dan pertanggungjawaban formal harus tepat," kata dia.

Amir lalu berpesan agar seluruh aparat Pemkot Medan ikut mendukung pemberantasan narkoba karena peredarannya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bahkan, 70 persen kasus yang ditangani menyangkut narkoba.

"Kalau semua bergerak bersama memberantas narkoba, Insyaallah Kota Medan akan bersih dari narkoba," imbuh dia.

Sambut gembira

Sementara itu, Akhyar menyampaikan rasa gembiranya karena dapat bersilaturahim dengan Kajati Sumut dan seluruh jajarannya.

"Kami di sini hadir dengan Sekda, asisten, pimpinan OPD, 21 camat, 151 lurah, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kota Medan,” kata dia.

Akhyar pun sengaja menggelar acara di Taman Cadika yang merupakan aset Pemkot Medan sembari berharap terjalin komunikasi yang baik antara jajaran Pemkot Medan dengan kejaksaan.

Ia juga berterima kasih dan selalu berharap bimbingan dari kejaksaan agar ke depan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi.

"Tinggalkan semua perbuatan yang membuat kita menjadi pesakitan. Ayo, move on dari masa lalu. Kejadian itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, jika tidak ada kepercayaan masyarakat, maka pembangunan tidak akan maksimal,” kata Akhyar kepada jajarannya.

Ia pun meminta mereka untuk turut bekerja dengan baik menggunakan semangat baru dalam menjalankan amanat pemerintahan.

“Minta pendampingan hukum dari pihak kejaksaan agar tidak salah dan diterima masyarakat, sehingga kita nyaman dalam bertugas dan tinggal di Kota Medan," imbuh Plt Wali Kota Medan.

Ngopi bersama itu diawali sarapan pagi bersama dan dilanjutkan dengan dialog antara Kajati Sumut dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Medan.

Dalam dialog yang dipandu Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan Musaddad Nasution, camat dan lurah sebagian besar bertanya tentang kewenangan mereka mengeluarkan surat keterangan silang sengketa dan ahli waris.

Menjawab itu, Kajati Sumut mengatakan jika sepanjang surat keterangan yang dikeluarkan sesuai data dan fakta di lapangan, tidak ada masalah hukum.

Turut hadir dalam acara ngopi bareng itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Sumut Sumardi, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan, serta Kejari Belawan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved