Bentrok Sesama Aparat

Bentrok Oknum TNI VS Polisi, Danrem 023 dan Kapolres Taput Gelar Pertemuan Sejak Pagi hingga Sore

Pertemuan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pagi dan selesai pada sore hari pukul 15.30 WIB.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kolonel Inf Tri Saktiyono bersama Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, dan Danyon Letkol Sihombing diwawancarai wartawan di Mako Polres Taput. 

Laporan Wartawan Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Pascainsiden yang terjadi antara oknum TNI vs Polisi di Jalinsum Sipirok–Tarutung, tepatnya Desa Pangaloan Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, dua petinggi institusi tersebut langsung melakukan mediasi di Mapolres Taput, Jumat (28/2/2020).

Mediasi dipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudera) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen Beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, juga Danyon Letkol Sihombing.

Pertemuan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pagi dan selesai pada sore hari pukul 15.30 WIB.

Danrem 023/KS Kolonel Inf Tri Saktiyono menyampaikan, pada saat mediasi kedua belah pihak yakni Annggota Batalyol 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.

Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.

Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalahpahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan personel Polres Taput di Jalinsum.

Insiden ini mengakibatkan jatuhnya 6 korban luka-luka.

Tiga di antaranya personel Polres Taput, dan lainnya anggota Polres Tapsel, temasuk satu warga sipil.

Usai pertemuan di Mapolres, Danrem dan rombongan menuju kantor Polsek Pahae Jae sekaligus menemui warga sipil yang terluka.

Danrem memastikan, kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.

Sementara pengobatan para korban akan ditanggung TNI AD.

Hasil dari pertemuan dan mediasi antara anggota Batalyon Infanteri 125/Simbisa dan anggota Polres disimpulkan sudah tidak ada masalah.

"Penyebab kejadian adalah kesalahpahaman karena situasi panas dan macet hingga terjadi percekcokan kedua pihak. Korban ada enam," ujar Danrem 023/KS.

Disebutnya, pengusutan akan dilakukan pihak Pomdam. Sanksi diterapkan tergantung dari tingkat kesalahan oknum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved