Dua Pelaku Pencuri Lembu Ditangkap Warga, Truk Dibakar, Enam Orang Lain Masih Dikejar
Dua dari delapan orang tersangka sindikat pencurian lembu milik warga di Dusun III, berhasil ditangkap petugas Polsek Bandar Pulau.
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua dari delapan orang tersangka sindikat pencurian lembu milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandarpulau, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap petugas Polsek Bandar Pulau pada Rabu (5/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedua kawanan yang berhasil ditangkap yaitu Candra Siahaan dan Wahyudi Saputra, setelah sempat bersembunyi di perkebunan yang ada di sekitar lokasi kejadian, karena berhasil dipergoki mencuri empat ekor lembu milik warga pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Korban atas nama Budiman melapor ke petugas piket, pada Kamis dini hari pukul 01.30 WIB," kata Kapolsek Bandar Pulau, AKP Anggun Adhika Putra, Kamis.
Disampaikan Anggun, petugas Polsek Bandar Pulau pun langsun turun ke lokasi dan setibanya di sana, petugas bersama korban mendapati empat ekor lembu milik Budiman sudah diturunkan oleh warga dari sebuah truk milik pelaku.
Sekitar 300 warga yang berada di lokasi pencurian, hendak menghakimi para pelaku.
• Komplotan Pencuri Pura-pura Jadi Polisi Beraksi di Jalan Siantar-Seribu Dolok, 2 Orang Ditembak
Namun, para tersangka sudah tidak berada di lokasi.
"Petugas kami lalu berupaya melakukan pengejaran, mencari keberadaan pelaku," ucapnya.
Disaat petugas melakukan penggejaran, warga yang geram lalu menggulingkan truk BK 8051 ZF yang dipakai untuk mencuri empat ekor lembu.
Tak lama kemudian kendaraan milik tersangka diketahui sudah dibakar oleh massa berjumlah ratusan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi pagi dua dari delapan tersangka sudah ditangkap, dan masih dimintai keterangan.
Enam orang lainnya masih dalam upaya pengejaran berkoordinasi dengan Polres Asahan.
Identitasnya keenam pelaku susah diketahui," ujar Anggun.
Sementara truk milik para tersangka yang telah terbakar diamankan petugas ke Polsek Bandar Pulau.
Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan satu unit telepon seluler Nokia warna hitam milik para tersangka disita petugas untuk kepentingan penyidikan.
(ind/tri bun-medan.com)