Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Berkas BAP 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Dinyatakan Lengkap
Petugas membekuk tiga orang pelaku, yakni otak pelaku Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban, Selasa (7/1/2020).
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin (55) dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Jamaluddin, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, beranjak dari temuan korban yang tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) silam.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas membekuk tiga orang pelaku, yakni otak pelaku Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban, Selasa (7/1/2020).
• Garagara Virus Corona Maskapai Inggris Bangkrut, Penerbangan Dunia Rugi Rp 1.582 Triliun
• Takut Putranya Jatuh Kepelukan Wanita Lain, Seorang Ibu Nikahi Anak Kandungnya dan Kini Sudah Hamil
Kemudian, kedua penjagal yakni M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, M Reza Fahlevi (29) warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Medan Tuntungan.
Setelah melaksanakan reka adegang hingga penyerahan berkas BAP, ketiga tersangka siap dikirim ke tahap pengadilan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan BAP ini telah dilimpahkan ke penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan P21 pada 27 Februari.
"Sudah P21, rencana tersangka dan barang bukti akan kita kirim ke Jaksa minggu depan," ujarnya, Jumat (6/3/2020).
• Boikot Pertandingan PSMS Berakhir, Ini Kesepakatan Kelompok Suporter dan Manajemen
Seperti yang diketahui, dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengungkap otak pelaku pembunuhan yang diperankan oleh istri korban sendiri, Zuraida Hanum (41).
Sementara untuk melancarkan niatnya ini, Zuraida menyewa eksekutor yang menghabisi nyawa Jamaluddin yakni M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).
(mft/tribun-medan.com)