Pembunuhan Sadis Siswi MTSN

Inilah Kronologi Lengkap Remaja 16 Tahun Bekap Siswi MTsN hingga Tewas, lalu Rudapaksa Jasad NMS

SY membekap dan memukuli korban hingga tewas. Tak sampai di situ, pelaku kemudian merudapaksa korban yang telah meninggal dunia.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP Tanjungbalai memeragakan pembekapan terhadap korban dalam prarekonstruksi di kediaman korban, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020). 

Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.

Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur. Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.

Diketahui, NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.

Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak. Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso. Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.

Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi.

Prerekonstruksi pembunuhan pelajar SMP di Tanjungbalai, Minggu (8/2/2020). Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang.
Prerekonstruksi pembunuhan pelajar SMP di Tanjungbalai, Minggu (8/2/2020). Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang. (HO/istimewa)

Prarekonstruksi

Polres Tanjungbalai memberi atensi atas kasus pembunuhan siswi MTNS Tanjungbalai ini.

Setelah mengamankan tersangka, polisi menggelar prarekonstruksi.

Reka adegan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (8/3/2020).

Dalam keterangan yang berhasil didapat, reka adegan berlangsung di kamar korban yang merupakan lokasi pembunuhan.

AKBP Putu mengatakan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan.

"Terhadap korban bunga (nama samaran), kami menggunakan media boneka sebagai pengganti korban.

Tersangka SY (pakai sebo) saat melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14) di rumah korban Gang Peringatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Minggu (8/3/2020).
Tersangka SY (pakai sebo) saat melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswi MTSN Tanjungbalai, NMS (14) di rumah korban Gang Peringatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Minggu (8/3/2020). (HO/Polres Tanjungbalai)

Semua adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka, di mana ia membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya, Minggu (8/3/2020).

Lanjut Putu, saat itu tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu belakang menggunakan sendok adukan semen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved