Diminta Tingkat Profesionalitas, Ratusan Lurah Ikuti Pelatihan Pengelolaan Dana
Pemko Medan menggelar Pelatihan Pengelolaan Dana Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan.
TRI BUN-MEDAN.com, TRIBUN - Guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana kelurahan di lingkungan Pemko Medan, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan, menggelar Pelatihan Pengelolaan Dana Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 di Hotel Madani Medan Jalan Sisingamangaraja, Senin (9/3/2020).
Pelatihan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kota Medan Renward Parapat tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang peserta.
Pelatihan ini juga dibagi menjadi tiga kelas dan berlangsung selama 10 hari yang dimulai 9 hingga 20 Maret 2020.
Selain itu, pelatihan ini juga diikuti sebanyak 151 peserta yang dibagi dalam lima angkatan yang terdiri dari Lurah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.
Renward mengatakan para peserta harus diberikan pemahaman secara komprehensif tentang aspek hukum dan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, dalam pelaksanaan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan masing-masing.
"Untuk itu, saya minta semua yang mengikuti pelatihan dengan serius dan bersama-sama membangun suasana kelas yang konstruktif. Jangan sungkan untuk bertanya bila ada materi yang belum dimengerti,” ucap Renward.
• Jaksa KPK Beber 21 Nama Pejabat Pemko Medan Beri Uang ke Dzulmi Eldin
Selain itu Renward mengungkapkan, sesuai laporan yang diterima, pemanfaatan serta penyerapan dana kelurahan cukup baik, walaupun belum maksimal.
Beberapa kendala yang dihadapi adalah masih terbatasnya kemampuan aparatur dalam memahami tata kelola dana kelurahan, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembuatan pertanggungjawabannya.
Menurut Renward, pelatihan ini sangat penting dan strategis.
Walaupun ada beberapa dari peserta yang sudah memahami tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, namun ada baiknya pemahaman itu diperdalam, terutama bentuk kegiatan yang boleh dilakukan dalam pemanfaatan dana kelurahan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jangan sampai niat kita yang baik untuk membangun kelurahan, memperbaikan sarana prasarana lingkungan menjadi lebih baik menjadi terkendala bahkan membawa Bapak atau Ibu berhadapan dengan hukum karena ketidakpahaman terhadap peraturan yang berlaku,” sebutnya.
Pasutri Dibawa Polisi, Babak Baru Mira Yura, Gadis Bertato Jadi Mayat Ditinggal 30 Menit di Hotel |
![]() |
---|
ALASAN Marzuki Alie Dukung Ibas Jadi Ketum Demokrat, Daripada Orang Luar Partai, Moeldoko? |
![]() |
---|
Isu KLB Partai Demokrat, Burhanuddin: Sejumlah Pemuda Berkaus Demokrat Sedang Dekorasi di Hotel |
![]() |
---|
Isu KLB Demokrat di Sumut, Hinca Panjaitan Langsung Tanya Kapolri, Sebut Moeldoko Aktor Intelektual |
![]() |
---|
Ada Penjagaan Ketat di Hotel The Hills Sibolangit, Sejumlah Orang Berkaus Demokrat Mondar-mandir |
![]() |
---|