Tiga Kawanan Sindikat Curanmor Ditembak, Satu Pelaku Lain Berhasil Melarikan Diri
Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran memberi tindakan tegas terukur terhadap tiga orang kawanan sindikat pencurian sepeda motor
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran memberi tindakan tegas terukur terhadap tiga orang kawanan sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya, karena coba melarikan diri saat sedang dilakukan pengembangan pencarian barang bukti pada Minggu (8/3/2020) malam.
Pasalnya para tersangka berupaya kabur dengan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kaki masing-masing tersangka terpaksa dihadiahi timah panas.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Sutiadi alias Wak Uteh alias Dewa (60) warga Dusun II, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara. Lalu Ikbal Yiaroobi (23) dan Suaibul alias Ibul alias Adi Berang (30) keduanya warga Dusun II, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Lama, Kabupaten Asahan.
"Para tersangka kami tangkap di salah satu rumah mereka. Penangkapan ini hasil dari penyelidikan petugas atas laporan dua orang korban yang kehilangan sepeda motor di dua lokasi berbeda," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo, Senin (9/3/2020).
Ditambahkan Eddy, satu orang tersangka lainnya dalam komplotan ini, bernama Agus berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Agus diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.
Sementara dari hasil penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan satu unit kunci pas ring dan tiga mata kunci pas ring yang merupakan peralatan sindikat ini dalam melakukan tindak kejahatannya.
"Ada tiga unit sepeda motor yang kami sita berupa Beat, Mio Soul serta Supra X. Ada juga satu buah BPKB dan satu lembar STNK Supra X BK 5865 VAC dan satu lembar STNK Honda Beat warna putih BK 4638 VBN," sebutnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, kendaraan hasil curian, mereka jual ke luar Kabupaten Asahan, yaitu kawasan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.
Eddy mengungkap sindikat ini melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat milik Jonner Siagian (51) warga Desa Rawang, Kecamatan Panca Arga, Kabupaten Asahan saat korban sedang melihat kondisi irigasi sawah miliknya pada 12 Januari 2020 lalu.
Sepeda motor ia parkir di pinggir jalan dengan kondisi terkunci. Saat hendak kembali ke rumahnya, Jonner tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya.
Kasus kedua, sindikat ini mencuri sepeda motor Supra X 125 di parkiran masjid Jalan Meninjo, Lingkungan VII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, saat korban sedang melaksanakan Salat Subuh pada 18 Februari 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Kisaran," ujar Eddy.
(ind/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kawanan-curanmor-ditembak.jpg)