Gaji Pegawai RPH Tak Dibayar Selama Enam Bulan, RPH Harap Pemko Beri Regulasi
Selama enam bulan belakangan sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) milik Pemko Medan belum menerima gaji.
TRIBUN-MEDAN.com - Selama enam bulan belakangan sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) milik Pemko Medan belum menerima gaji.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
"Iya sudah sekitaran enam bulan nggak nerima (gaji) apalagi semenjak ada virus hog colera kemarin menurun drastis memang pemotongan," katanya.
Ketika diminta konfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (Dirut PD RPH) Kota Medan, Ainal Mardiah melalui juru bicara RPH Kota Medan, Isa Anshari SF membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, saat ini ada pegawai yang memang belum dibayarkan gajinya selama enam bulan dan empat bulan.
"Ya karena kan pendapatan kita enggak mencukupi, jadi kita antisipasinya kita kasih cicil. Empat bulan itu yang untuk pegawai operasional. Itu kan kerjanya malam rutin dan itukan porsi pemotongan dan gak boleh berhenti, itu saja tinggal empat bulan lagi," katanya, Selasa (10/3/2020).
Ia mengatakan beberapa pegawai memang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya karena semenjak diserang virus hog colera, RPH semakin sepi.
"Semua pegawai 69 orang, total 72 sama direksi. Jadi yang lainnya sekarang ini kehadirannya hanya untuk duduk dan tidak bekerja. Paling yang bekerja hanya sekitar 25 orang," katanya.
Ia mengatakan saat ini RPH sedang berupaya menambah pendapatan dengan mengundang investor untuk mengadakan pasar hewan babi (B2). Ia berharap kegiatan yang akan dilaunching pada Senin (16/3/2020) mendatang, akan berjalan dengan lancar.
"Ada juga pegawai yang kehadiran tidak tepat waktu hadirnya jam 11 pulangnya jam 2. Nah sekarang ini sedang kita berusaha mengejar pendapatan dengan penggalangan investor untuk pasar hewan B2 mudah-mudahan menambah pendapatan. Karena rencananya Senin depan akan kita launching," katanya.
Selain upaya tersebut RPH Medan kata Isa berharap besar kepada Pemko Medan agar memberikan kewenangan penuh kepada RPH agar tidak bergantung dengan dinas terkait.
"Kemudian regulasi kita harapkan wali kota memberikan regulasi peredaran daging yang masuk ke kota Medan, diberi kewenangan penuh kepada RPH. Itu salah satu yang bisa meningkatkan pendapatan RPH. Jadi selama ini kan kita ketergantungan dengan dinas terkait. Mau melakukan rajian dan sebagainya, terkait kesehatan hewan," tuturnya.
Ia membenarkan bahwa selama ini RPH memang mengalami kerugian. Belum lagi semenjak virus hog cholera menyerang peternak Sumut, jika dulunya RPH memotong 120 ekor per hari, sejak ada virus hog cholera turun menjadi 50 ekor per hari.
"Selama ini ada penurunan. Dari awal direksi baru yang masuk ini sudah tiga bulan gajinya tertunda, namun upaya untuk meningkatkan pendapatan itu terus kita lakukan. Namun karena kalahnya kita ya diregulasi untuk pengawasan dan penindakan daging masuk ke Kota Medan," katanya.
Ia mengatakan PD RPH memiliki tanggungan memberikan daging yang sehat ke masyarakat sehingga pemko diminta memberikan kewenangan pada RPH.
"Kita sedang gencarnya merekrut investor untuk pasar hewan, karena itu memang tuntutannya untuk pemotongan hewan ini, karena kalau enggak itu. Ya kita menunggu walikota memberikan ketegasan kewenangan penuh kepada PD RPH untuk melakukan pengawasan dan penindakan daging yang masuk ke kota Medan karena tanggungjawab RPH dalam hal kesehatan daging di masyarakat," katanya.
Isa mengatakan, untuk staf RPH biasa gaji yang diberikan yakni Rp 1,9 juta setiap bulan. Jabatan Kassubag berkisar Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan Kabag sekitar Rp 4 juta per bulan.
(cr21/tribun-medan.com)